Pemerintahan
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin ikuti kegiatan Nyadran Dam Bagong di tengah Pandemi Covid-19. Di daerah Kabupaten Trenggalek Nyadran sudah menjadi tradisi masyarakat yang wajib dilakukan. Nyadran ini dilakukan di Dam Bagong mengingat Dam tersebut didirikan oleh Adipati Minak Sopal pada jamannya.
“Kegiatan ini merupakan salah satu hajat kebudayaan warga masyarakat Trenggalek yaitu Nyandran Dam Bagong. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk syukur masyarakat atas rejeki yang diberikan oleh Yang Kuasa seperti halnya kebutuhan air,” ucap Bupati usai melarung kepala kerbau ke sungai, Jumat (03/07/2020) siang.
Seperti yang diketahui aliran Sungai dari Dam Bagong ini menyebar ke lahan pertanian masyarakat. Musim panen yang dirasakan masyarakat pun juga tidak pernah ada kendala.
“Dan hari ini masyarakat bersedekah dengan membagikan daging kerbau sebagai bentuk syukur itu,” imbuhnya.
Sedikit berbeda dengan Nyandran tahun lalu, tahun ini dilaksanakan secara terbatas mengingat masa pandemi Covid-19 masyarakat dilarang untuk berkumpul tau berkerumun.
“Rangkaian kegiatan Nyadran kali ini digelar dengan sederhana seperti kirim doa kepada leluhur Minak Sopal dan juga sesepuh yang ada di Kabupaten Trenggalek, dilanjutkan dengan melarung kepala kerbau ke dasar sungai Bagong,” kata M Nur Arifin.
Ia berharap kegiatan seperti ini tetap dilestarikan sehingga mampu membentuk sikap menghormati jasa leluhur yang berjuang demi kesejahteraan masyarakat dahulunya.
“Ini harus dilestarikan dan akan menjadi warisan budaya yang terus diingat. Agar nantinya anak cucu kita tau bagaimana perjuangan para leluhur demi mensejahterakan rakyatnya dahulu kala,” tutupnya.
Perlu diketahui Nyadran ini dilakukan di hari jumat kliwon bulan selo. Dahulu tradisi Nyadran ini dilakukan dengan menyembelih gajah putih kemudian kepalanya di lempar ke Dam Bagong. Namun sekarang gajah putih sudah mulai langka sehingga diganti dengan kepala kerbau. (mil/oso)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Hadapi New Normal, Disparbud Trenggalek Terapkan SOP