Pemerintahan

Hadapi New Normal, Disparbud Trenggalek Terapkan SOP

Diterbitkan

-

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto. (mil)
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto. (mil)

Memontum Trenggalek – Dalam rangka menghadapi era New Normal, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparibud) Kabupaten Trenggalek tengah mempersiapkan beberapa langkah. Sepeti yang diketahui, Kabupaten Trenggalek terkenal akan potensi wisata alam yang luar biasa. Tak heran banyak wisatawan luar daerah yang berkunjung ke Kota Keripik Tempe ini.

Pasca pandemi Covid-19 melanda tanah air, seluruh lokasi wisata ditutup, tak terkecuali di Kabupaten Trenggalek. Menghadapi era New Normal yang nantinya akan dilakukan secara bertahap, tempat-tempat wisata di Kabupaten Trenggalek akan kembali dibuka denga tetap menerapy protokol kesehatan yang ada

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KabupatenTrenggalek Sunyoto mengatakan dengan adanya new normal yang digagas pemerintah, pembukaan tempat wisata dibukaharus mempunyai pedoman SoP (Standart operasional Prosedur).

“Terkait Penerapan New Normal nanti, yang dilakukan Disparibud baik itu kepariwisataannya dan seni budayanya harus mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan. Sehingga yang kita lakukan, kami punya pedoman SoP (Standart operasional Prosedur),” ucap Sunyoto saat dikonfirmasi dikantornya, Jumat (05/06/2020) pagi.

Pihaknya menegaskan jika pedoman SoP yang bakal diberlakukan pada tempat wisata yang ada di Kabupaten Trenggalek sudah persiapkan.

Advertisement

“SoP tentang Kepariwisataan dan kebudayaan Ini masih kita godok insyaalloh kalau sudah jadi nanti akan kita simulasikan, dan selanjutnya kita sosialisasikan ke seluruh stakeholder,” imbuhnya.

Ia tidak menampik jika nantinya akan terjadi lonjakan pengunjung saat tempat wisata mula dibuka. Oleh karenanya, sesuai pedoman yang ada akan ada pembatasan jumlah pengunjung yang tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas tempat wisata tersebut.

“Pengunjung pariwisata kedepan akan kita batasi paling tidak 50 persen. Misal Pantai prigi kapasitas 500 pengunjung maka antisipasinya paling tidak 250 pengunjung. Di pintu masuk tempat wisata ada check suhu tubuh, sehingga kalau orang tersebut sakit tidak diperbolehkan berkunjung ke tempat wisata,” kata Sunyoto.

Selain itu sesuai dengan protokol Kesehatan Covid-19 dengan jaga jarak dan bersentuhan langsung antara pengunjung dan petugas retribusi, Sunyoto mengaku punya inovasi dalam pelayanan kepada pengunjung di era new normal.

“Ke depan harus ada pemesanan kunjungan tempat wisata melalui aplikasi,” tegasnya.

Advertisement

Masih terang Sunyoto, yang menjadi pemikiran dari Disparibud adalah terkait resepsi pernikahan dan pementasan seni ditengah pandemi Covid-19 harusnya seperti apa, karena hal itu merupakan salah satu tugas dari Disparibud.

“Penerapannya bagaimana kita lihat nanti, selain harus jaga jarak, harus ada beberapa hal yang harus dilakukan seperti protokol kesehatan,” pungkas Sunyoto. (mil/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas