Politik

Bapemperda DPRD Trenggalek Siap Paripurnakan Propemperda Tahun 2022

Diterbitkan

-

RAKER: Suasana rapat kerja (Raker) finalisasi Propemperda yang disepakati Bapemperda DPRD Trenggalek dengan TAPD. (memontum.com/mil)
RAKER: Suasana rapat kerja (Raker) finalisasi Propemperda yang disepakati Bapemperda DPRD Trenggalek dengan TAPD. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Bahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek, akan menghapus 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru. Dari jumlah 41 Raperda, nantinya hanya 28 Raperda yang akan dibahas lebih lanjut di tahun 2022 ini.

“Hari ini, Bapemperda DPRD melakukan finalisasi jumlah Raperda yang akan dibahas di tahun ini. Rencananya, hasil finalisasi ini akan diparipurnakan Senin (14/03/2022) besok,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Kholis Widodo, saat dikonfirmasi Sabtu (12/03/2022) siang.

Finalisasi jumlah Raperda ini, tambahnya, sudah menjalani pembahasan yang cukup panjang dengan pihak pemrakarsa. “Untuk jumlah Raperda yang disepakati dalam perubahan Propemperda tahun 2022, ini sebanyak 28. Itu terdiri dari 11 Raperda inisiatif DPRD dan 17 lainnya merupakan Raperda usulan eksekutif,” imbuhnya.

Baca Juga:

Adanya pengurangan, lanjut Politisi PKB ini, dari 41 Raperda menjadi 28, ini bukan tanpa alasan. Beberapa alasannya adalah kedaruratan (urgent), salah satu yang akan dihapus dari Propemperda tahun 2022 adalah pencabutan Perda nomor 6 tahun 2013 tentang penyelenggaraan angkutan jalan. Dan pencabutan Perda nomor 18 tahun 2013 tentang analisis dampak lalulintas juga prasarana perlengkapan jalan.

“Ini ada di Dinas Perhubungan, karena dengan aturan baru dan itu belum ada pengganti. Selanjutnya dari dinas sendiri belum siap segala sesuatunya. Sehingga, kita tunda terlebih dahulu dari pada nanti dalam selang waktu 1 sampai 2 tahun Perbup yang mengaturnya juga belum ada. Sedangkan jika Perda itu dicabut, justru nanti akan menimbulkan gejolak di masyarakat,” terang Kholis.

Advertisement

Selain itu, ujarnya, ada tambahan baru dari kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terkait pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. “Diasumsikan setelah musim pandemi ini, bidang pendidikan khususnya wawasan kebangsaan memang sangat dibutuhkan dimasyarakat. Dan itu sinergi dengan revitalisasi 5.0 dengan mengutamakan wawasan kebangsaan,” paparnya.

Masih terang Kholis, pasca diparipurnakan, 28 Raperda akan dilanjutkan pembahasannya di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Disinggung terkait usulan Raperda penyertaan modal ke BPR Jwalita, Ketua Bapemperda DPRD menegaskan positif dimasukkan pada Propemperda tahun ini. Meski Bakeuda sudah menyatakan saat ini tidak ada anggaran untuk penyertaan modal, diharapkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) bisa dianggarkan.

“Salah satu alasan Raperda penyertaan modal ke BPR Jwalita, tetap dilakukan. Karena, hingga saat ini Pemerintah Daerah belum memberikan jumlah penyertaan modal yang sesuai dengan janjinya. Selain itu, penyertaan modal ini juga dalam rangka menggeliatkan perekonomian di Trenggalek,” terang Kholis.

Perlu diketahui, sesuai permintaan BPR Jwalita jumlah penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar per tahunnya. Meski demikian, nominal tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas