Politik

Perubahan Propemperda 2022 Disetujui, 28 Raperda Siap Dibahas dan Diantaranya BPR Jwalita

Diterbitkan

-

Perubahan Propemperda 2022 Disetujui, 28 Raperda Siap Dibahas dan Diantaranya BPR Jwalita

Memontum Trenggalek – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, menghadiri rapat paripurna DPRD, dengan agenda persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Disampaikannya, bahwa akan ada 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang akan dibahas di tahun ini.

“Hari ini, DPRD Trenggalek menggelar sidang paripurna bersama eksekutif yang agendanya persetujuan atas perubahan Propemperda tahun 2022,” ungkap Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Andriyanto, saat dikonfirmasi seusai rapat, Senin (14/03/2022) siang.

Dari 28 Raperda ini, urainya, ada 11 diantaranya Raperda usulan dari DPRD. Sedangkan 17 Raperda lainnya, merupakan usulan eksekutif.

Diketahui, pembahasan Raperda di tahun 2022, ini dirasa sangat penting. Mengingat, pandemi Covid-19 ini sudah sedikit berkurang dan segera berlalu. Maka, tidak akan menjadi alasan pembahasan Raperda ini dihentikan.

Baca juga:

Advertisement

“Bukan alasan juga, kita menghentikan pembahasan Raperda ini. Karena, kekurangan anggaran atau apapun. Jadi, ini menjadi tugas legislatif dan eksekutif untuk menyelesaikan semua Raperda yang hari ini resmi disetujui,” imbuhnya.

Disinggung terkait Raperda tentang penyertaan modal ke BPR Jwalita, Pj Sekda Andriyanto, menegaskan jika BPR itu merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Trenggalek. Dimana, keaktifan dalam BPR Jwalita ini bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Trenggalek.

“Oleh karena itu, kita dorong agar BPR Jwalita ini menjadi BUMD yang sehat dan profesional. Yang nantinya, bisa meningkatkan PAD kita,” terang Andriyanto.

Salah satu upaya untuk mendukung peningkatan PAD ini, adalah dengan penyertaan modal di BPR Jwalita. Tidak hanya penyertaan modal saja, beberapa inovasi dari BPR Jwalita itu sendiri juga diperlukan.

“Untuk itu, nanti akan kita bahas lebih lanjut. Sebelumnya, kita juga sudah memberikan penyertaan modal sekitar Rp 19 miliar untuk lebih ditingkatkan lagi. Tetapi, juga harus melihat kondisi fisikalnya daerah,” jelasnya.

Intinya, masih terang Pj Andriyanto yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini, untuk nominal penyertaan belum memberikan keputusan terkait hal itu. “Yang perlu diperhatikan adalah penyertaan modal ini bisa meningkatkan PAD kita. Dan perlu diketahui, Kantor BPR Jwalita nantinya juga akan disiapkan lebih baik, agar perkembangannya menjadi lebih bagus di tahun 2022 ini,” papar Pj Sekda Trenggalek.

Advertisement

Pria yang juga dosen pasca sarjana Universitas Airlangga Surabaya ini berharap, dengan disetujuinya perubahan Propemperda tahun 2022 ini, bisa membawa kebaikan di Kabupaten Trenggalek. “Semoga apa yang dilaksanakan hari ini, membawa kebaikan dalam pembentukan produk hukum demi membawa perubahan yang lebih baik di Kabupaten Trenggalek,” terangnya. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas