Pemerintahan
Sukses Bangun Komunikasi dan Informasi di Wilayah Pemerintahan, Bupati Trenggalek Raih Penghargaan

Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, hadiri malam apresiasi JTV sekaligus menerima penghargaan dari stasiun televisi. Penghargaan ini diberikan, karena bupati muda ini dianggap sukses membangun komunikasi dan informasi yang akurat sehingga mudah untuk diakses.
Pimpinan Redaksi (Pimred) JTV, Abdul Rachim, dalam kegiatan itu mengatakan jika pihaknya merasa perlu memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang dianggap sukses memimpin di tengah krisis. “Pemberian penghargaan ini dirasa perlu, dalam rangka mengapresiasi dan mensupport kepala daerah dalam kepemimpinannya. Terlebih jika selama menjabat, bisa memberikan effort atau pencapaian yang lebih baik,” terangnya, Sabtu (12/03/2022) siang.
Ditambahkan Abdul Rachim, selain itu juga bertujuan agar bisa menjadi booster, penyemangat bagi kepala daerah untuk senantiasa bersemangat karena perjalanan masih panjang. “Metode penilaian yang dilakukan oleh JTV dalam penghargaan ini, melalui survey panjang selama enam bulan. Artinya, menilai satu tahun kepemimpinan kepala daerah yang ada di Jatim selama Pandemi Covid-19,” imbuh Abdul.
Baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Dalam kesempatan itu, Pimred JTV juga berharap keadaan bisa kembali pulih. “Semoga kita lekas bisa hidup berdampingan dengan Covid-19. Pandemi lekas menjadi endemi, dengan begitu maka perekonomian kembali pulih dan UMKM bisa berkembang,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, seusai mendapatkan penghargaan menyampaikan keterbukaan informasi bukanlah penghargaan, melainkan sesuatu hal yang wajib. “Bupati adalah jabatan yang dipilih oleh rakyat, maka dari itu di Trenggalek saya ingin tekankan bahwasannya bukan rakyat lapor bupati, melainkan bupatinya yang wajib lapor kepada majikannya dalam hal ini rakyat,” terang Mas Ipin-sapaan akrabnya.
Oleh karena itu, di Trenggalek ada yang namanya Bupati Lapor Rakyat. Dalam akun media sosial yang dibuat ini, berisi kegiatan-kegiatan pimpinan daerah agar bisa diketahui masyarakat luas. “Saya melaporkan apa yang saya lakukan kepada masyarakat, sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada masyarakat yang telah memilih saya,” jelasnya.
Terakhir, suami Novita Hardiny ini menyebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, di daerahnya diterapkan pembayaran TPP pegawai berdasarkan hasil survey kepuasan masyarakat. “Dengan begitu maka pelayanan terhadap masyarakat diharapkan bisa benar benar berjalan secara baik,” papar Bupati Arifin.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih, atas penghargaan yang diberikan kali ini. Tidak lupa, bupati menyampaikan rasa bangganya atas kerja keras jajaran selama ini.
“Semoga ini menjadi pemicu semangat jajaran dalam memberikan pelayanan maupun informasi kepada masyarakat di Kabupaten Trenggalek khususnya. Terus bekerja dan optimis bangkit menghadapi pandemi yang belum berakhir ini,” terangnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















