Pemerintahan
Buka Rakor Pendataan Regsosek, Bupati Trenggalek Harap Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, membuka rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Bertempat di hall hotel di Trenggalek, bupati mengatakan bahwa saat ini semua memiliki masalah yang sama, yaitu terkait dengan data penduduk.
“Sedikit bercerita, saat saya masih menjabat sebagai Wakil Bupati Trenggalek, dahulu. Ternyata, banyak data mulai Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) hingga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), diolah demi memastikan bahwa yang memperoleh bantuan adalah yang berhak. Dan ini yang harus kita selesaikan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/09/2022) pagi.
Suami Novita Hardiny ini menegaskan, jika selama ini data-data yang diambil hanya berdasarkan survei yang sangat terbatas. “Seperti contoh kemiskinan, data kemiskinan prosentasenya diambil berdasarkan survei yang sampelnya kita tahu pasti sangat terbatas meskipun secara metodologi memang diakui, tetapi ketika muncul bantuan kita harus menyalurkan bantuan by name by address,” jelas Bupati Arifin.
Baca Juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Mas Ipin-sapaan akrabnya berharap, melalui Registrasi Sosial Ekonomi ini masyarakat yang benar-benar tidak mampu bisa tercover. “Makanya, dengan Regsosek ini harapannya semua bisa tercapai, kebijakan berbasis data juga bisa tepat sasaran. Harapan kami, data yang kemudian disajikan pemerintah itu data yang sudah menggambarkan kondisi sebenarnya, harapannya juga sudah memunculkan by name by address,” tegasnya.
Mendukung pendataan awal Regsosek tersebut, Mas Ipin meminta kepada seluruh camat dan kepala desa di wilayah masing-masing untuk mendata warganya dimulai dari siapa saja yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan. “Selanjutnya, nanti Dinas Dukcapil hingga selesainya pendataan awal Regsosek dan seterusnya untuk berkeliling ke desa-desa, utamanya yang masih minim administrasi kependudukannya,” kata Bupati muda ini.
Kemudian, sambungnya, juga dilakukan pendataan terhadap para pelaku UMKM untuk didaftarkan di Online Single Submission (OSS). Sehingga, dapat diketahui jenis usahanya hingga omzet yang dimiliki.
“Jadi, kalau kemudian ada updating prosentase kemiskinan yang baru, mungkin data dari Regsosek ini bisa lebih kita yakini angkanya. Karena, akan benar-benar berbasis jumlah yang dilakukan secara sensus,” paparnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19