Politik
Posisi Wakil Ketua DPRD Trenggalek Definitif Ditetapkan, Kursi Ketua DPRD Masih Kosong
Memontum Trenggalek – DPRD Kabupaten Trenggalek mengadakan Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek definitif Masa Jabatan 2024-2029. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Doding Rahmadi dan didampingi Wakil Ketua DPRD sementara, M Hadi.
Hasil rapat penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek definitif Masa Jabatan 2024-2029, yaitu menetapkan tiga pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Yakni, Wakil Ketua DPRD 1 yaitu M Hadi dari PKB, Wakil Ketua DPRD 2 yakni Subadianto dari PKS dan Wakil Ketua DPRD 3 yakni Arik Sri Wahyuni dari Partai Golkar.
“Sebelumnya kita sudah melakukan rapat koordinasi bersama ketua fraksi kemarin. Keputusannya, hari ini kita paripurnakan tiga unsur pimpinan DPRD. Mengingat, rekomendasi dari PDI-Perjuangan belum turun. Maka, hari ini kita menetapkan tiga wakil pimpinan dari PKB, PKS dan Golkar. Sedangkan posisi Ketua DPRD Trenggalek yang seharusnya diisi oleh PDI-Perjuangan, masih kosong,” ungkap Ketua DPRD Trenggalek sementara, Doding Rahmadi saat dikonfirmasi, Rabu (18/09/2024) tadi.
Berdasarkan aturan dari Kemendagri, penetapan pimpinan DPRD itu bisa di proses meski masih ada 1 hingga 2 nama. Makanya, pimpinan DPRD dari PDI-Perjuangan nanti akan menyusul. Hal ini dilakukan untuk mempercepat prosesnya saja.
“Karena kita ingin percepatan, harusnya empat pimpinan dewan sudah diisi. Tetapi karena wakil ketua dan ketua DPRD itu berdasarkan rekomendasi dari pimpinan pusat partai politik, sementara sekarang belum lengkap, jadi yang kita tetapkan tiga orang itu dulu,” imbuhnya.
Baca juga :
Selanjutnya, nama-nama yang diparipurnakan itu akan dikirim ke Gubernur Jatim. “Kalaupun setelah itu rekom PDIP keluar, ya kita paripurnakan lagi untuk selanjutnya dikirim ke Gubernur Jatim,” sambung Doding.
Disinggung soal kendala belum munculnya rekom calon pimpinan DPRD dari PDI-Perjuangan, Doding menyebut bukan hanya Trenggalek saja tetapi di seluruh Indonesia semua rekom belum turun dan masih berproses di DPP. “Kita belum mengetahui kapan rekomendasi nama Ketua DPRD Trenggalek dari PDI-Perjuangan akan keluar. Mudah-mudahan minggu depan surat tersebut akan turun,” katanya.
Doding menambahkan, meski kursi Ketua DPRD definitif malah kosong, hal tersebut tidak akan menghambat kinerja DPRD kedepannya. Dengan sudah ditetapkan wakil ketua definitif ini juga sudah cukup untuk memimpin rapat-rapat. Seperti halnya, memimpin rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Makanya kenapa kita segera tetapkan wakil ketua definitif terlebih dahulu, supaya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa dibentuk,” papar Doding.
Adapun tiga pimpinan yang nantinya bakal mengisi kursi Ketua DPRD Trenggalek, yakni Doding Rahmadi, Pranoto dan Guswanto. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19