Pemerintahan
Buka Rakor Pendataan Regsosek, Bupati Trenggalek Harap Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran

Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, membuka rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Bertempat di hall hotel di Trenggalek, bupati mengatakan bahwa saat ini semua memiliki masalah yang sama, yaitu terkait dengan data penduduk.
“Sedikit bercerita, saat saya masih menjabat sebagai Wakil Bupati Trenggalek, dahulu. Ternyata, banyak data mulai Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) hingga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), diolah demi memastikan bahwa yang memperoleh bantuan adalah yang berhak. Dan ini yang harus kita selesaikan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/09/2022) pagi.
Suami Novita Hardiny ini menegaskan, jika selama ini data-data yang diambil hanya berdasarkan survei yang sangat terbatas. “Seperti contoh kemiskinan, data kemiskinan prosentasenya diambil berdasarkan survei yang sampelnya kita tahu pasti sangat terbatas meskipun secara metodologi memang diakui, tetapi ketika muncul bantuan kita harus menyalurkan bantuan by name by address,” jelas Bupati Arifin.
Baca Juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Mas Ipin-sapaan akrabnya berharap, melalui Registrasi Sosial Ekonomi ini masyarakat yang benar-benar tidak mampu bisa tercover. “Makanya, dengan Regsosek ini harapannya semua bisa tercapai, kebijakan berbasis data juga bisa tepat sasaran. Harapan kami, data yang kemudian disajikan pemerintah itu data yang sudah menggambarkan kondisi sebenarnya, harapannya juga sudah memunculkan by name by address,” tegasnya.
Mendukung pendataan awal Regsosek tersebut, Mas Ipin meminta kepada seluruh camat dan kepala desa di wilayah masing-masing untuk mendata warganya dimulai dari siapa saja yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan. “Selanjutnya, nanti Dinas Dukcapil hingga selesainya pendataan awal Regsosek dan seterusnya untuk berkeliling ke desa-desa, utamanya yang masih minim administrasi kependudukannya,” kata Bupati muda ini.
Kemudian, sambungnya, juga dilakukan pendataan terhadap para pelaku UMKM untuk didaftarkan di Online Single Submission (OSS). Sehingga, dapat diketahui jenis usahanya hingga omzet yang dimiliki.
“Jadi, kalau kemudian ada updating prosentase kemiskinan yang baru, mungkin data dari Regsosek ini bisa lebih kita yakini angkanya. Karena, akan benar-benar berbasis jumlah yang dilakukan secara sensus,” paparnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















