SEKITAR KITA
Pelantikan Anggota DPRD Trenggalek Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Memontum Trenggalek – Momen pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029, diwarnai aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Trenggalek, Senin (26/08/2024) tadi. Puluhan mahasiswa yang ada di Kota Keripik Tempe, melakukan aksi dengan menggelar unjuk rasa di Depan Kantor Bupati.
Dalam orasinya, mahasiswa meminta kepada anggota DPRD Trenggalek yang baru dilantik untuk mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan individual.
Koordinator Aksi, Mamik Wahyuning Tyas, menyampaikan jika aksi unjuk rasa ini merupakan respon terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurutnya dimainkan oleh DPR-RI melalui revisi Undang-Undang Pilkada. “Aksi kita ini adalah bentuk penolakan atas putusan MK yang sudah diobrak-abrik hanya demi merevisi UU Pilkada. Dimana hal tersebut, kami menilai itu untuk kepentingan pribadi semata,” katanya.
Dirinya juga mendorong DPRD Trenggalek yang baru dilantik, untuk menolak keputusan DPR-RI tersebut dan mendesak agar hal ini disampaikan ke fraksi-fraksi mereka.
Terpisah, Beni Kusuma Wardani, menambahkan bahwa aksi ini juga membawa catatan khusus mengenai isu-isu lokal yang menjadi sorotan selama periode DPRD 2019-2024. “Kami juga menyoroti soal perjalanan dinas anggota DPRD yang nominalnya mencapai Rp 3 miliar. Bahkan, nominal itu semakin meningkat tiap tahun tanpa adanya laporan yang jelas mengenai dampak atau hasil dari perjalanan tersebut kepada masyarakat,” tambah Beni.
Baca juga :
Disinggung soal tuntutan bagi anggota DPRD yang baru, Beni menyebut supaya lebih memperhatikan masyarakat Trenggalek. Utamanya, dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
Dirinya juga menilai, bahwa legislatif selama ini enggan melibatkan masyarakat dalam penyusunan peraturan, yang seharusnya dibuat dan disepakati bersama-sama dengan rakyat. “Seperti penyusunan Perda, pernah ada demo soal pajak daerah dan retribusi daerah. Intisari dari aksi kami adalah ingin dilibatkan dalam penyusunan peraturan, karena peraturan dibuat bersama dan disepakati bersama-sama dengan rakyat,” jelasnya.
Usai menemui massa aksi, Ketua Sementara DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengaku menerima tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Trenggalek. “Kita sampaikan apresiasi kepada teman-teman mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasinya. Ini sebagai wujud kontrol sosial yang sangat membantu Pemerintah Daerah,” ujar Doding.
Adapun dua tuntutan yang disampaikan, yakni terkait putusan MK soal Pilkada dan permasalahan di DPRD Trenggalek. Kami akan berupaya lebih baik dalam bekerja.
Nampak beberapa mahasiswa yang menggelar aksi demontrasi melakukan orasi dan meminta anggota DPRD yang baru dilantik untuk menemuinya. Bahkan, sempat terjadi dorong-dorongan antara massa aksi dan aparat kepolisian.
Hingga pada akhirnya, hanya beberapa anggota DPRD yang keluar untuk menemui massa aksi. Terlihat hanya tujuh anggota DPRD saja yang menemui massa aksi, sehingga hal itu membuat mereka merasa kecewa dan menilai luaran anggota DPRD benar-benar tidak memperdulikan rakyat kecil. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19