Pemerintahan
Tinjau Penyaluran Bansos BPNT Trenggalek, Wabup Syah sebut Tahap Awal 35 Ribu KPM Penerima

Memontum Trenggalek – Wakil Bupati (Wabup) Trenggalek, Syah Natanegara, bersama jajaran Forkopimda meninjau penyaluran bantuan sosial pangan di beberapa Kecamatan di Kota Keripik Tempe. Diantaranya, seperti di Desa Kerjo Kecamatan Karangan, Desa Mlinjon, Kecamatan Suruh, Desa Pule dan Desa Krembangan, Kecamatan Pule.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Bansos yang biasa disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun ini, disalurkan oleh PT Pos Indonesia kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran sendiri, dilakukan secara tunai kemudian KPM membelanjakan bantuan ini untuk kebutuhan pokok.
Barang yang dibeli sendiri, harus memenuhi sumber karbohidrat, protein hewani dan nabati, serta sumber vitamin dan mineral. “Hari ini kita memonitoring penyaluran BPNT yang dibagikan secara tunai. Alhamdulillah, semua berjalan baik,” terang Wabup Syah, Kamis (24/02/2022) siang.
Baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Tahap awal ini, tambah Wabup, ada sekitar 35 ribu KPM yang menerima BPNT di Trenggalek. Kabarnya, sudah ada update data penambahan jumlah KPM yang diterima Kantor Pos.
Rencananya, penyaluran sendiri dilakukan sejak tanggal 20 kemarin hingga 14 hari ke depan. Setiap KPM akan mendapatkan bantuan 3 bulan sekaligus (Januari, Februari dan Maret) dengan besaran Rp 600 ribu setiap KPM atau senilai Rp 200 ribu setiap bulannya.
“Karena awal-awal, memang ada yang perlu dibenahi untuk hari-hari berikutnya. Kemudian kita tekankan kepada KPM, meskipun diberikan secara tunai peruntukannya tetap untuk perbaikan gizi masyarakat di masa pandemi,” imbuhnya.
Wabup menegaskan, jika dalam penerimaan BPNT ini, panitia sudah menjelaskan kepada penerima untuk membeli sembako dan sebagainya. Dan tidak boleh untuk hal-hal yang lain. “Semoga, ini dipahami dan menjadi sesuatu yang baik bagi kita semua,” kata suami Fatihatur Rohmah ini.
Bantuan ini sendiri, terangnya, memang ditujukan untuk menanggulangi masalah kemiskinan dan menjaga kecukupan gizi masyarakat. “Dengan BPNT, diharapkan masyarakat miskin mampu membeli bahan pangan, lebih-lebih dimasa sulit akibat Pandemi Covid-19 ini,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kadinsos PPPA Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin, menambahkan bahwa mulai kemarin sudah dilaksanakan kegiatan penyaluran bansos pangan. Tahun ini, berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena yang menyalurkan tahun ini adalah PT Pos Indonesia.
“Setelah KPM menerima uang, bantuan itu harus dibelanjakan sembako untuk pemenuhan gizi keluarga masyarakat kurang mampu. Bantuan ini untuk menyentuh pelayanan dasar kepada masyarakat. Dan masyarakat miskin juga harus terpenuhi gizinya,” jelas Habib.
Sedangkan penjual, lanjutnya, harus mengeluarkan nota pembelian. Sehingga, pendamping bisa mengontrol bahwa bantuan ini sudah dibelanjakan sembako.
“PKM juga diwajibkan menulis pernyataan membelanjakan bantuan yang diterima untuk peruntukan yang telah ditentukan. Sehingga, penggunaan bantuan ini tidak menyimpang dari ketentuan yang ada,” tuturnya.
Mewakili PT Pos Indonesia, Kepala Kantor Pos Trenggalek, Rian, menjelaskan penyaluran BPNT ini terdapat 3 metode pembayaran. Dengan komunitas, di Kantor Pos dan yang terakhir diantar ke masing-masing rumah.
Setelah pembayaran (penyampaian uang ke KPM), selanjutnya dilakukan proses verifikasi rumah. “Kita mendatangi rumah masing-masing KPM untuk di foto dan kita hubungkan dengan Geo Taging. KPM yang menerima, namanya juga harus masuk dalam Danom (Data Nominator) BPNT. Sedangkan syaratnya sendiri, membawa KTP asli atau KTP elektronik. Untuk KPM yang berhalangan, bisa diwakili anggota keluarga yang masuk dalam satu KK dengan syarat membawa KTP asli dan KK,” terang Rian. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















