Politik

Raker bersama OPD Mitra, Komisi I DPRD Trenggalek Prihatin Anggaran Tugas Wajib OPD Minim

Diterbitkan

-

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, M Husni Tahir Hamid. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek mengaku prihatin atas pendanaan yang minimal terhadap tugas wajib pemerintah di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu, disampaikan Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, M Husni Tahir Hamid, seusai menggelar rapat kerja dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2025 bersama OPD Mitra kerjanya.

“Hari ini kita panggil OPD Mitra kerja Komisi I, di mana tanggung jawab kita ini adalah mengawasi dan meningkatkan peran OPD dalam menangani urusan wajib pemerintahan di bidang ketentraman dan ketertiban masyarakat. Begitu kita kaitkan dengan pendanaan, itu sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan hasil yang dicapai,” katanya, Sabtu (16/11/2024) tadi.

Dirinya menyebut, jika dibandingkan antara anggaran yang ada dengan hasil yang dicapai, tidak sebanding. Sehingga, untuk merealisasikan potensi pajak yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), OPD merasa keberatan.

Politisi Partai Hanura ini menambahkan, salah satu contoh nyata adalah pengawasan reklame yang tidak dapat dilakukan secara optimal oleh OPD terkait, karena keterbatasan dana. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu faktor yang menghambat pemanfaatan potensi PAD.

Baca juga :

Advertisement

“Jika potensi seperti reklame dapat dimaksimalkan untuk menghasilkan pendapatan daerah, maka anggaran yang cukup harus diberikan. Anggaran itu seharusnya digunakan untuk hal-hal yang benar-benar bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat,” kata Husni.

Tak hanya itu, Komisi I juga menyoroti dua OPD yang perlu mendapat perhatian lebih terkait pendanaan, yakni Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran serta Kecamatan. Untuk di kecamatan, peranannya sangat krusial. Mengingat, tugas bupati yang dilimpahkan kepada kecamatan harus dilaksanakan dengan baik.

Dirinya juga mengingatkan, agar tidak ada kesenjangan komunikasi antara masyarakat dan kecamatan. “Kadang ada kesenjangan komunikasi antara masyarakat dan kecamatan, yang bisa menghambat kelancaran pelayanan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Husni menyampaikan bahwa dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, seluruh komisi di DPRD Kabupaten Trenggalek telah menggelar rapat dengan OPD terkait. “Pembahasan RAPBD ini akan terus kita kerjakan secara maraton, bukan hanya Komisi I tapi juga komisi-komisi yang lain sebelum pada akhirnya APBD 2025 disahkan. Dijadwalkan pengesahan RAPBD 2025 akan dilaksanakan pada akhir November mendatang,” papar Husni. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas