Politik

Banggar DPRD Trenggalek Kembali Bahas KUPA PPAS APBD Tahun 2023 dengan TAPD

Diterbitkan

-

BANGGAR: Suasana rapat Banggar DPRD Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat pembahasan terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Sementara (PPAS) APBD tahun 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pimpinan Banggar, sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, mengatakan bahwa dalam pembahasan KUPA-PPAS kali ini ada beberapa prioritas yang menjadi perumusan dan kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Trenggalek ke depan. “Tadi sudah banyak hal perumusan kebijakan. Tentunya, kami berharap untuk ditindaklanjuti oleh komisi-komisi bersama OPD mitra kerjanya. Sehingga, apa yang telah menjadi kesepakatan bisa kawal dan terlaksana. Dengan demikian bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya saat dikonfirmasi usai rapat, Sabtu (12/08/2023) pagi.

Dirinya berharap, perumusan kebijakan dari Komisi bersama OPD mitra kerjanya diutamakan. “Satu hal isu yang menjadi tema pada pembahasan ini yaitu tentang pengentasan kemiskinan ekstrim,” kata Samsul.

Politisi PKB ini menegaskan, agar rapat pembahasan KUPA PPAS agar dapat diseriusi. Sebab, berkaitan dengan pengentasan kemiskinan sebagaimana yang dicanangkan presiden bahwa tahun 2024 nanti kemiskinan ekstrim itu harus sudah bebas.

Baca juga:

Advertisement

“Sehingga, apa yang diharapkan dalam peningkatan ekonomi masyarakat bisa tercapai, sehingga angka kemiskinan di Kabupaten Trenggalek bisa ditekan,” imbuhnya.

Samsul menjelaskan, bahwa dari 10 ribu jiwa penduduk Trenggalek, ada 4 ribu KK menjadi prioritas pengentasan kemiskinan ekstrim. “Ada kurang lebih 10 ribu jiwa dan 4 ribu KK itu menjadi prioritas kita semua. Tadi kita sampaikan kepada TAPD, agar P-APBD menjadi trainer. Artinya, dalam rangka mengentaskan kemiskinan tidak hanya sekedar diberi bantuan langsung yang sifatnya sementara. Tapi bagaimana mereka bisa menjadi jiwa wirausaha,” terang Samsul.

Sebagai contoh, dirinya menyebut di Kecamatan Bendungan. Dimana di daerah tersebut banyak potensi, salah satunya tumbuhan bambu dan bentul yang sangat berpotensi dan bisa diberdayakan untuk masyarakat sekitar.

“Bambu itu bisa dibuat reyek, tusuk sate dan yang lainnya. Sedangkan untuk pemasarannya, kita (Pemerintah Daerah, red) bisa membantu. Kemudian potensi lainnya ada bentol, itu bagaimana bisa diberdayakan dikelola dengan sebaiknya dan tentunya kita juga ada galeri oleh oleh bisa di pasarkan di sana. Sehingga, pemberdayaannya bukan hanya dari segi bantuan namun juga dari segi pemasarannya, untuk mencetak kemandirian seseorang itu bisa dibangun,” jelasnya.

Disinggung terkait laporan dari masing-masing komisi atas pergeseran anggaran di APBD Perubahan, Samsul menyebut tidak banyak dan hanya sekitar 30 persen saja. “Seperti di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran. Dahulu banyak tenaga honorer, sekarang sudah menjadi PPPK. Jadi, anggaran setahun untuk honorer bisa digeser untuk penunjang pengamanan Pilkades yang akan segera dilaksanakan,” papar Samsul.

Advertisement

Mengingat ini masih pembahasan KUPA PPAS, selanjutnya dengan Perda APBD Perubahan akan dibahas lebih lanjut. Targetnya awal September mendatang, Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini bisa disetujui. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas