Politik

Sikapi Isu yang Berkembang, Unsur Pimpinan DPRD Trenggalek Gelar Rapat Koordinasi

Diterbitkan

-

Sikapi Isu yang Berkembang, Unsur Pimpinan DPRD Trenggalek Gelar Rapat Koordinasi
BANMUS: Suasana pelaksanaan rapat pimpinan DPRD di Ruang Banmus Kantor DPRD Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Dalam rangka menyikapi berbagai isu yang berkembang serta evaluasi pelaksanaan tugas, Alat Kelengkapan Dewan (AKD), unsur pimpinan DPRD menggelar rapat koordinasi. Pelaksanaan sendiri, digelar di Ruang Banmus Kantor DPRD dan berlangsung secara tertutup.

“Jadi, agenda hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi pimpinan DPRD dan pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, menyikapi berbagai macam tugas pokok dan fungsinya. Utamanya, saat ini kita mulai mempersiapkan Musrenbang tingkat kabupaten dalam rangka penyusunan RKPD,” ungkap Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, saat dikonfirmasi seusai rapat, Jumat (04/03/2022) siang.

Pihaknya meminta masukan dari masing-masing komisi, untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran yang bersifat makro, terkait dengan kebijakan Pemerintah Daerah di tahun 2023. Yang mana, nantinya ada korelasinya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menjadi kesepakatan bersama.

Baca juga:

“Karena RPJMD merupakan perwujudan dari visi dan misi Bupati,” imbuhnya.

Selanjutnya, mengingat di tahun 2022 ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD banyak memiliki agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pasca fasilitas gubernur, maka Perda yang masih tersisa, diharapkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD segera menyelesaikannya. “Raperda yang belum selesai dan sempat tertunda ini ada lima. Oleh karena itu, kami mendorong kepada Pansus untuk segera menyelesaikannya. Mengingat dalam tata tertib DPRD, ketika masih menjadi bagian dalam pansus terdahulu, pansus baru tidak bisa dibentuk,” terang Samsul.

Advertisement

Dirinya berharap, mumpung masih dalam kwartal pertama tahun 2022. Lima Raperda sisa tahun 2021, harus secepatnya diselesaikan. Sehingga, kedepannya bisa melanjutkan pembahasan Raperda yang menjadi tanggung jawab DPRD.

Disinggung masalah Trenggalek yang masuk Level 3 Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Politisi PKB ini menyebut, jika kegiatan anggota DPRD harus tetap mempertimbangkan kondisi terkini. “Tadi juga sudah ada surat dari Permendagri, dan kami berharap kepada Sekretaris DPRD agar kegiatan-kegiatan baik rapat, Kunker atau apapun untuk tetap mempertimbangkan saran serta masukan dari Pemerintah Pusat. Hal ini dilakukan, untuk menjaga agar aturan pemerintah tetap ditegakkan. Dan pandemi Covid-19 bisa segera hilang,” paparnya.

Perlu diketahui, hari ini juga ada agenda Badan Musyawarah (Banmus) yang akan membahas kegiatan anggota DPRD di Bulan Maret 2022. Terkait adanya kunjungan kerja di masa PPKM level 3 ini, juga akan diketahui apakah DPRD Trenggalek akan menjadwalkan kunjungan kerja luar daerah di bulan ini. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas