Politik
Bapemperda DPRD Trenggalek Tegaskan Raperda Penyertaan Modal ke BPR Jwalita Tetap Dilanjutkan
Memontum Trenggalek – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek, kembali membahas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Bertempat di aula Kantor DPRD, rapat kerja (Raker) ini menghadirkan bagian hukum sekretariat daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul.
Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal ke BPR Jwalita, Bapemperda DPRD menegaskan, untuk merampungkan Raperda tersebut. “Untuk Raperda penyertaan modal di BPR Jwalita, meski Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) mengaku tidak ada anggaran akan tetapi tetap kita paksakan. Karena salah satu alasannya, demi menggeliatkan perekonomian di Kabupaten Trenggalek,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Kholis Widodo, saat dikonfirmasi, Kamis (03/03/2022) siang.
Dalam hal ini, Bapemperda akan melakukan sinkronisasi dengan Komisi II DPRF Trenggalek, yang mana tujuan penyertaan modal ke BPR Jwalita, harus tetap dilakukan demi meningkatkan perekonomian yang ada di Kabupaten Trenggalek dan membantu pelaku usaha. “Target Raperda penyertaan modal ke BPR Jwalita, ini bakal diselesaikan di tahun 2022,” imbuhnya.
Baca juga:
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Meski tidak terpenuhi semua, ujarnya, setidaknya Bapemperda DPRD Trenggalek, bisa membantu beberapa kebutuhan keuangan di BPR Jwalita. “Sesuai permintaan, nominalnya Rp 5 miliar per tahun. Akan tetapi, kalau keuangan daerah tidak mampu, berapapun yang penting bisa membantu masyarakat untuk menggiatkan perekonomian yang ada pasca pandemi. Kita hanya membuat Raperda dulu terkait penyertaan modal,” terang Kholis.
Masih menurut Politisi PKB ini, penyertaan modalnya akan dilakukan berkala setiap tahun. Namun, pihaknya juga masih menunggu kesiapan keuangan di Bakeuda. “Kalau dulu ada konsekuensinya dan tidak ada batasan waktu, cuma ada pembicaraan sampai dengan penyertaan modal berapa miliar. Akan tetapi, sampai sekarang belum terpenuhi semua,” paparnya.
Rencananya, Raperda tentang penyertaan modal ini akan tetap di diselesaikan. Meski, terkait keuangan masih belum ada kejelasan, namun akan tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada.
Perlu diketahui, mengacu keterangan Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, saat ini proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap 39 Propemperda tahun 2022 sudah selesai dan bisa dilanjutkan. Namun, untuk melakukan sejumlah Raperda itu, tergantung dari kebijakan Pemerintah Daerah. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19