Politik
Sampaikan Paparan dalam Musrenbang 2024, Ketua DPRD Trenggalek Ingatkan Partisipasi Masyarakat di Perencanaan Pembangunan

Memontum Trenggalek – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, menjadi nara sumber dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Melalui kegiatan itu, DPRD akan menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja (Kunker) secara berkala serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Hal ini dilakukan, sebagai upaya untuk mengedepankan mekanisme perencanaan bottom up planning dan memastikan bahwa perencanaan pembangunan selalu disusun sesuai kehendak rakyat. “DPRD sebagai wakil rakyat berharap agar perencanaan pembangunan selalu didasarkan pada azas transparansi dan partisipatif. Hal ini, diharapkan dapat memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” kata Samsul Anam, Selasa (14/03/2023) tadi.
Pihaknya juga menegaskan, akan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan dalam pembangunan. Hal ini, dianggap sangat krusial dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim.
“Dalam konteks ini, DPRD Trenggalek berkomitmen untuk menempatkan isu lingkungan sebagai prioritas utama dalam perencanaan pembangunan ke depan,” imbuhnya.
Dengan kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, wakil rakyat mengharapkan agar masyarakat aktif dalam memberikan masukan dan aspirasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan. “Dengan begitu, diharapkan pembangunan yang dilakukan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tutur Samsul.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Tidak hanya itu, dirinya juga membawa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan hasil penjaringan aspirasi warga oleh anggota DPRD melalui reses, public hearing, serta kunjungan kerja. Selanjutnya, isi pokok-pokok pikiran akan diselaraskan dengan visi dan misi bupati untuk dimasukkan dalam APBD.
“Sesuai kewajiban pada pasal 18 dan 161 UU nomor 2 tahun 2014, DPRD memiliki kewajiban menyerap aspirasi secara berkala,” tegasnya.
Selain itu juga, paparnya, ada isu di Kecamatan Watulimo terkait limbah dan studi lainnya dari tenaga ahli hingga BPK terkait administrasi. Maka dalam pelaksanaan RPJMD 5 tahunan serta RKPD 1 tahunan dan ada kesepakatan bersama Bupati melakukan koordinasi maka semoga isu tersebut dapat di selesaikan.
Dengan keputusan bersama tidak ada kata lain mendukung kebijakan Bupati dalam penyusunan dan merancang pembangunan daerah. “Perlu saya sampaikan pula, jika DPRD juga memiliki tugas membentuk perda. Sehingga program yang akan di jalankan oleh Bupati akan selalu di dukung. Alhasil DPRD selalu mendukung program Bupati dan sependapat atas program yang di rencanakan,” papar Samsul.
Masih terang Politisi PKB ini, kegiatan ini merupakan babak terakhir. Diawali dari Musrenbang di tingkat desa dan pada bulan Februari di Kecamatan.
Pihaknya berharap, rancangan ini nanti dapat diputuskan dan menjawab tantangan serta harapan dan tuntutan masyarakat, terutama untuk melahirkan APBD 2024 dan di laksanakan dengan baik. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















