Politik

Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan

Diterbitkan

-

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudianto. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menaruh perhatian lebih terkait pohon-pohon di tepi jalan agar segera dilakukan peremajaan.

Terlebih, dalam beberapa kurun waktu terakhir, terjadi insiden pohon tumbang yang merenggut nyawa seorang pengendara motor di ruas jalan Trenggalek-Tulungagung. Termasuk, pohon tumbang di jalan nasional Trenggalek-Ponorogo atau di kilometer 10, yang mengenai sepasang suami istri hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Soedomo Trenggalek

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudianto, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Dinas Perhubungan untuk melakukan mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami menerima banyak aspirasi warga tentang pohon-pohon di tepi jalan, khususnya di jalan nasional. Apalagi, setelah adanya insiden tumbangnya pohon yang menelan korban jiwa tempo hari,” katanya, saat dikonfirmasi Rabu (20/11/2024) tadi.

Usai melakukan koordinasi bersama Komisi III, Dishub Trenggalek bersedia mendata terkait pohon-pohon yang dirasa membahayakan pengguna jalan agar segera dilakukan peremajaan. Namun sayangnya, pohon-pohon tersebut berasal di jalan nasional dan merupakan kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

Baca juga :

Advertisement

“Karena itu merupakan wewenang BPJN, pemerintah kabupaten tidak bisa serta-merta melakukan penebangan atau peremajaan. Hanya saja, kita bisa berkoordinasi dengan BPJN dan Pemprov untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” kata Wahyudi.

Dalam kesempatan itu, Dishub Trenggalek menyampaikan bahwa setiap tindakan terhadap pohon di sepanjang jalan nasional harus diajukan terlebih dahulu ke BPJN. Karena, pihak BPJN yang memiliki wewenang atas pengelolaan jalan tersebut.

“Kami mendorong Dishub Trenggalek untuk mengajukan permohonan penebangan pohon yang dianggap berpotensi membahayakan pengguna jalan,” imbuhnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Dishub juga mengusulkan pengkajian ulang terkait jenis pohon yang ditanam di tepi jalan nasional. Seharusnya pohon yang berada di tepi jalan tidak membahayakan pengguna jalan, terutama saat terjadi cuaca ekstrem.

Oleh karena itu, Komisi III berharap proses peremajaan dan pengkajian jenis pohon ini dapat segera dilakukan oleh pihak terkait demi keselamatan masyarakat yang melintasi jalan nasional. “Kami akan terus mengawal proses ini agar pohon di tepi jalan dapat memberikan manfaat tanpa membahayakan pengendara,” papar Wahyudianto. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas