Hukum & Kriminal

Polres Trenggalek Fasilitasi Ujian Sekolah untuk Tahanan Pelajar

Diterbitkan

-

Polres Trenggalek Fasilitasi Ujian Sekolah untuk Tahanan Pelajar
UJIAN: Beberapa tahanan di Rutan Polres Trenggalek saat mengikuti ujian akhir sekolah. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Beberapa pelajar Kelas 12 yang menjalani masa tahanan di Mapolres Trenggalek mengikuti ujian akhir sekolah. Meski harus menjalani masa hukuman, namun sejumlah tahanan yang berada di Rutan Polres Trenggalek, tetap semangat mengikuti ujian akhir sekolah.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, mengatakan bahwa pihaknya memfasilitasi dan memberikan kesempatan para tahanan untuk mengikuti ujian akhir sekolah dengan pertimbangan kemanusiaan dan usia mereka yang relatif masih muda. “Dari pihak sekolah sebelumnya mengajukan permohonan agar mereka bisa mengikuti ujian. Meskipun berstatus sebagai tahanan, karenanya kita berikan kesempatan agar mereka tetap bisa belajar dan memperbaiki diri,” ungkap Kapolres Alith, saat meninjau pelaksanaan ujian, Rabu (15/03/2023) siang.

Meskipun dengan kondisi yang serba terbatas, ujarnya, pihak Polres berharap para tahanan tetap bisa mengikuti seluruh rangkaian proses ujian dan lulus dengan baik. “Sedikitnya ada empat orang tahanan yang mengikuti ujian akhir sekolah. Secara keseluruhan, peserta merupakan siswa dari tiga sekolah menengah yang ada di Kabupaten Trenggalek,” terangnya.

Ujian sendiri, dilaksanakan di ruang Konseling Satreskrim Polres Trenggalek. Dan dalam pelaksanaannya, para tahanan juga didampingi oleh guru dari masing-masing sekolah.

Baca juga :

Advertisement

“Selama pelaksanaan ujian berlangsung, kita juga lakukan penjagaan oleh sejumlah personel baik di luar maupun di dalam ruangan. Ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan. Dengan begitu, mereka bisa mengerjakan soal-soal ujian dengan tenang,” kata Kapolres Trenggalek.

Ujian itu sendiri, dilaksanakan selama empat hari mulai Senin kemarin sampai Kamis (16/03/2023) besok. Sedangkan untuk hari ini, terdapat tiga mata pelajaran yang diujikan yakni bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan PPKn.

“Walaupun mereka masih dalam proses hukum, kami berharap pindidikan mereka tetap bisa selesai tepat waktu. Dan yang paling penting adalah bisa bercermin dari permasalahan yang dihadapi, untuk kemudian dijadikan koreksi diri dan berubah menjadi orang yang lebih baik. Tentunya, ini tidak terulang lagi melakukan tindakan atau perbuatan pidana,” paparnya. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas