Politik

Pengesahan P-APBD Trenggalek 2024 Dikebut, Wabup Syah Sampaikan Kerja Maraton

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Wabup Syah saat menyampaikan jawaban bupati atas PU fraksi DPRD dalam rapat paripurna. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, menyampaikan jawaban bupati atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD perubahan Kabupaten Trenggalek tahun 2024. Jawaban itu disampaikan, dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek.

“Hari ini, alhamdulillah kita sudah sampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di Kabupaten Trenggalek. Kita mengapresiasi apa yang sudah menjadi saran dan kritik dari para fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Trenggalek,” kata Wabup Syah, Selasa (06/08/2024) tadi.

Selanjutnya, pihaknya akan segera menyelesaikan PR-PR yang perlu ditindaklanjuti. Bahkan hampir semua fraksi berfokus pada penurunan PAD dan masalah infrastruktur yang dinilai masih belum merata.

“Dengan pertimbangan dikejar oleh waktu, maka efisiensi jadi lebih penting. Maka, pembahasan Raperda ini benar-benar dikejar waktu. Kita jadi kerja maraton,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan percepatan pembahasan dilakukan mengingat saat ini dalam masa transisi. Maka, perlu diketahui jika tanggal 26 Agustus nanti akan dilaksanakan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.

Advertisement

Baca juga :

“Intinya, Raperda ini harus diselesaikan secepatnya dan dikirim ke Gubernur Jatim. Target tanggal 21 sudah di undangkan. Tadi juga banyak pertanyaan dari teman-teman. Ada yang pertanyakan tentang Net Zero Karbon kalau bisa dimasukkan di APBD ini karena RJPD sudah berjalan. Terus yang selanjutnya tentang infrastruktur. Jadi, ada penambahan sekitar Rp 18,9 miliar, itu nanti harus maksimal penggunaannya. Terus ada pertanyaan lain yang umum umum saja,” jelas Doding.

Terkait anggapan pembahasan yang terkesan cepat, salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek ini menerangkan bahwasanya ada masa transisi pemerintahan, baik di eksekutif maupun legislatif. Masa jabatan anggota DPRD tinggal beberapa hari lagi sampai 26 Agustus. Untuk itu pembahasan ABPD Perubahan tahun 2024 ditargetkan selesai hari-hari ini.

“Karena sebelum di Perdakan, Rancangan APBD Perubahan perlu dikonsultasikan kepada Gubernur Jatim terlebih dahulu. Untuk itu dibutuhkan waktu yang cukup sehingga sebelum masa tugas anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 ini berakhir, Raperda ini harus sudah di Perdakan,” tegasnya.

Jika belum, Doding menerangkan akan butuh waktu yang lama lagi bila Raperda APBD perubahan ini dibahas oleh anggota DPRD yang baru. “Karena untuk bisa memenuhi unsur ketua hingga alat kelengkapan DPRD dibutuhkan waktu hampir 1,5 bulan. Sehingga mau tidak mau APBD perubahan ini harus bisa diselesaikan segera,” papar Politisi PDI-Perjuangan ini. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas