Politik

Panggil TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Bahas KUPA PPAS Tahun 2021

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam

Memontum Trenggalek – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam rangka membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021. Dikonfirmasi seusai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, mengatakan agenda rapat kali ini adalah tindak lanjut dari hasil rapat dengan komisi-komisi dengan Banggar.

“Agenda kita hari ini adalah mengundang TAPD Trenggalek untuk merumuskan hasil laporan komisi-komisi yang atas KUPA PPAS 2021,” ungkapnya, Selasa (14/09) siang.

Baca Juga:

    Dirinya menyampaikan, ususlan-usulan dari komisi yang paling penting adalah efisiensi anggaran untuk kegiatan di APBD Perubahan tahun 2021. Untuk nilai belanja rutin, sejauh ini masih terserap sekitar 40 persen.

    “Karena sisa waktu tinggal tiga bulan, maka efisiensi sangatlah perlu dilakukan. Terlebih disaat situasi pandemi wabah Covid-19 yang terjadi,” imbuhnya.

    Politisi Partai PKB ini menyebut, untuk anggaran BOS Madrasah Diniyah (Madin), yang kemarin tidak sempat teranggarkan karena adanya refocusing anggaran, saat ini dimunculkan lagi di APBD Perubahan. “Ini dilakukan sebagai suport spiritual disaat situasi pandemi dan ini sangat penting. Juga sebagai salah satu bentuk energi baru bagi Ponpes ditengah pandemi,” kata Samsul.

    Advertisement

    Masih menurut Samsul, jika ada usulan dari salah satu komisi terkait penghapusan honor-honor yang melekat pada sebuah kegiatan di OPD. Hal itu tergantung dari eksekutif, mengingat semua itu ada payung hukumnya. “Karena situasi pandemi yang terjadi saat ini, tentu sangat memprihatikan. Makanya, banyak pembangunan yang stagnan. Sehingga kita perlu mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegasnya. (mil/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas