Politik

Bahas KUPA PPAS, DPRD Trenggalek Tekankan Kegiatan Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Diterbitkan

-

Memontum Trenggalek – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) dengan agenda mendengarkan laporan dari masing-masing komisi atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021. Raker sendiri, digelar di Graha Paripurna Kantor DPRD, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam.

Dalam rapat ini, pihaknya membahas terkait laporan-laporan atau saran dari masing-masing komisi di DPRD Trenggalek, sebagai tindak lanjut KUPA PPAS 2021. “Tadi masing-masing komisi sudah melaporkan hasil rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi. Ada beberapa masukan serta saran-saran,” ungkap Samsul saat dikonfirmasi, Senin (13/09) siang.

Baca juga:

    Dikatakan Politisi Partai PKB ini, kesimpulan dari laporan tersebut, hampir semua komisi menyarankan agar Pemkab lebih mengedepankan efisiensi anggaran dalam situasi pandemi wabah Covid -19. “Intinya, semua komisi tadi memberi saran agar eksekutif lebih mengedepankan efisiensi anggaran untuk penanganan Covid-19,” imbuhnya.

    Selain itu, tambahnya, urgensi dari sebuah kegiatan juga harus jadi bahan pertimbangan. Mengingat,.kondisi keuangan yang kurang mendukung.

    “Ada beberapa komisi yang meminta agar kegiatan yang sekiranya tidak begitu urgent untuk ditunda atau tidak dianggarkan di APBD Perubahan,” terang Samsul, seraya menambahkan bahwa yang paling penting adalah kegiatan yang sifatnya darurat harus menjadi prioritas.

    Advertisement

    Perlu diketahui, dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek, pengesahan APBD Perubahan akan dijadwalkan pada tanggal 29 September mendatang. Sedangkan untuk pengesahan Nota Bupati akan dilakukan pada tanggal 14 September 2021. (mil/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas