Politik

DPRD Trenggalek Gelar Paripurna APBD Perubahan Tahun 2021

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Suasana rapat paripurna di kantor DPRD Trenggalek

Memontum Trenggalek – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2021. Pelaksanaan yang digelar di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek itu, digelar di tengah situasi pandemi Covid-19 dan dilaksanakan secara hybrid. Yakni, sebagian mengikuti secara langsung dan sebagian lainnya mengikuti secara virtual.

Dikonfirmasi usai memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan penyampaian perubahan RAPBD tahun 2021 dengan Bupati Trenggalek. “APBD kita saat ini pendapatanya berkurang sekitar Rp 16 milyar untuk pengeluarannya malah bertambah jadi Rp 2,044 triliun,” ungkap Doding, Rabu (15/09) siang.

Baca Juga:

    Sedangan pendapatan saat ini, tambahnya, senilai Rp 1,839 triliun untuk devisinya ditutup dengan pembiayaan senilai Rp 205 milyar. Di mana pembiayaan itu, juga ada dana dari pinjaman Rp 37,5 milyar.

    “Dan saat ini pinjaman itu sudah cair, hanya tinggal MoU dari Bupati,” imbuhnya.

    Dikatakan Doding, terkait pencairan utang ke PT. SMI sudah cair senilai Rp 250 milyar dan untuk tahun ini yang sudah cair Rp 37,5 milyar. Sedangkan untuk sisanya, akan cair pada tahun 2022.

    Advertisement

    “Nantinya, pinjaman itu akan digunakan untuk pengembangan fasilitas kesehatan di RSUD Soedomo senilai Rp 150 milyar. Dan Rp 100 milyar sisanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” jelas Doding.

    Masih menurut Politisi Partai PDIP ini, memang dalam proses pencairan dana pinjaman itu ada pengurangan dari transfer pusat Rp 25 milyar atau Rp 26 milyar.

    “Dan totalnya itu ada Rp 35 milyar,” tegasnya.

    Meski begitu, dari total pengurangan dana tersebut semua akan bisa ditutup dari yang lainnya. “Jadi kita dari dana hibah juga meningkat 80 persen dan dapat dana Rp 19 milyar untuk rekontruksi bencana yang diperuntukan jembatan-jembatan,” papar Doding. Selanjutnya, pasca paripurna pandangan-pandangan fraksi. Nantinya, fraksi-fraksi akan menyikapi apa yang disampaikan bupati hari ini. Rencananya pada 29 September 2021 RAPBD perubahan ini akan disahkan. (mil/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas