Politik

Panggil Dinkes, Komisi IV DPRD Trenggalek Pertanyakan Pembangunan RSUD di Panggul

Diterbitkan

-

Rapat Koordinasi Komisi IV DPRD Trenggalek bersama Dinas Kesehatan di Aula Kantor DPRD.

Memontum Trenggalek – Pertanyakan rencana pembangunan Rumah Sakit tipe D di Kecamatan Panggul, Komisi IV DPRD Trenggalek panggil Dinas Kesehatan (Dinkes) dan dan bagian perencanaan. Hal itu dilakukan guna memastikan rencana pembangunan rumah sakit tipe D di Kecamatan Panggul berjalan dengan baik.

Dalam tahap pembangunan, perencanaan pertama menelan biaya sekitar Rp 16 miliar. Namun dikarenakan adanya refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19, pembangunan tersebut akan dilakukan menjadi 2 tahap.

Baca juga:

    Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugiyanto mengatakan rencana pembangunan rumah sakit di Panggul akan dilakukan pembangunan tahap pertama. Sehingga Komisi IV meminta OPD teknis memberikan penjelasan terkait pengerjaan pada tahap pertama.

    “Kami minta pemaparan dari Dinas Kesehatan dan juga Perencanaan. Di tahap pertama ini mampu mengerjakan apa saja,” ungkap Mugiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (02/06/2021) siang.

    Ia berharap, pembangunan rumah sakit tipe D ini tidak melenceng dari rencana awal. Dikarenakan Pemerintah Kabupaten hanya mampu menganggarkan setengah dari kebutuhan sebelumnya yang kurang lebih Rp 16 miliar.

    Advertisement

    “Tahun ini kita baru bisa menganggarkan kurang lebih 8 milyar oleh sebab itu kami ingin tahu jangan sampai nantinya cara progres pengerjaannya setengah–setengah,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Obeng sapaan akrabnya menyebut, sesuai rencana dalam waktu dekat pembangunannya akan mulai dilaksanakan. Dan diakhir tahun 2021, rumah sakit itu sudah bisa dioperasikan.

    “Saat ini sudah masuk proses lelang dan selanjutnya akan segera dimulai untuk proses oembangui. Dengan begitu, di akhir tahun ini rumah sakit itu sudah bisa mulai beroperasi,” kata Mugiyanto.

    Masih terang Politisi Partai Demokrat ini, pembangunan tahap pertama nanti direncanakan sesuai kebutuhan rumah sakit tipe D.

    “Mulai dari ruangan dan kebutuhan lainnya sesuai syarat peraturan menteri kesehatan,” pungkasnya.

    Advertisement

    Disinggung soal tahapan yang sudah berjalan saat ini, Mugiyanto menuturkan jika prosesnya sudah masuk Unit Layanan Pengadaan (ULP).

    “Mudah-mudahan proses lelang segera selesai, pembangunan juga bisa secepatnya dilakukan. Dan masyarakat juga akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dari sebelumnya,” tutup Mugiyanto. (mil/syn)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas