Politik

Optimalkan PAD Lebih Meningkat, Komisi II DPRD Trenggalek Panggil Dinas Perikanan dan Komindag

Diterbitkan

-

Optimalkan PAD Lebih Meningkat, Komisi II DPRD Trenggalek Panggil Dinas Perikanan dan Komindag
RAKER: Suasana rapat kerja Komisi II DPRD Trenggalek dengan OPD mitra di ruang Banmus Kantor DPRD Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Menindaklanjuti pembahasan terkait pendapatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, kembali menggelar rapat kerja di Kantor DPRD Trenggalek.

“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi sekaligus rapat kerja OPD mitra, yaitu dengan Dinas Perikanan dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek. Keduanya, kita melakukan klarifikasi soal pendapatan masing-masing OPD,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, Rabu (16/03/2022) siang.

Hasilnya, tambah Ketua Komisi II, untuk Dinas Perikanan ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Seperti, aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga yakni kastorit. Hal ini, tentunya harus dilakukan klarifikasi terkait nilai pendapatan dari kastorit tersebut.

“Dari hasil klarifikasi Dinas Perikanan, masih sangat minim kerja sama dengan pihak ketiga. Bahkan, dalam setahun hanya mendapatkan Rp 15 juta. Oleh karena itu, perlu ditinjau ulang terkait berapa lama kerjasama ini terjalin. Jika memang kastorit seperti yang ada di Prigi bisa dimanfaatkan, kenapa tidak dimaksimalkan dengan baik,” imbuhnya.

Selain itu, terangnya, Komisi II juga membahas beberapa potensi, termasuk salah satu aset seperti alat berat yang disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Dan ini, juga merupakan salah satu potensi pendapatan yang ada di Dinas Perikanan.

Advertisement

Melihat kondisi di lapangan, pihaknya menilai jika dari 1 kastorit mampu menambah pendapatan sekitar Rp 25 juta per tahun. “Mungkin dengan nilai itu, akan bisa diterima. Mengingat, kapasitas kastorit kita cukup lumayan. Jadi, kalau target kita Rp 25 juta per tahun, itu mungkin tidak akan keberatan,” jelas Mugiyanto.

Baca juga :

Untuk target di Dinas Perikanan, Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan bahwa di tahun 2022 hanya sekitar Rp 704 juta. Perlu diketahui, jika di tahun 2021, target tersebut belum tercapai. Oleh karena itu, Komisi II mendorong, dari sisi kerja sama atau sewa kastorit bisa lebih ditingkatkan.

“Karena kita tanya ke Dinas Perikanan tadi, nilai sewa kastorit ke pihak ketiga hanya Rp 15 juta per tahun. Makanya, tadi kita tegaskan jika biaya sewa kastorit itu dinaikkan menjadi Rp 25 juta per tahun. Tentu, bisa membantu menambah pendapatan, agar target kita bisa tercapai,” jelasnya.

Masih terang Obeng-sapaan akrabnya, untuk klarifikasi di Dinas Komindag, target pendapatan tahun 2021 senilai Rp 2,4 miliar sudah terlampaui. “Alhamdulillah di tahun 2021, target pendapatan di Dinas Komindag sudah tercapai. Dan di tahun 2022 ini, menargetkan Rp 6 miliar lebih. Tentunya, ada kenaikan sekitar Rp 200 persen,” papar Obeng.

Nilai itu diperoleh, ujarnya, dari potensi pasar yang ada di Kabupaten Trenggalek. Termasuk, Pasar Pon, Pasar Bendo hingga Pasar Gandusari, yang sudah beroperasi.

Advertisement

Meski demikian, Komisi II DPRD Trenggalek, terus mendorong juga melakukan pengawasan bersama-sama. Termasuk, kios-kios yang ada di dalam pasar tersebut. “Kita juga akan membantu dan juga melakukan evaluasi dari pasar-pasar yang ada ini. Demi mewujudkan target pendapatan daerah yang sesuai dengan harapan kita bersama. Juga, lebih menggeliatkan perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Trenggalek,” terangnya. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas