Pemerintahan
Kasus Pembunuhan ODGJ, Begini Tanggapan Kadinsos Trenggalek
Memontum Trenggalek – Tak tinggal diam melihat adanya kasus penganiyaan antar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi’in Gunung Kebo hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek angkat bicara.
“Saya tadi pagi mendapatkan informasi dari Kepala Seksi yang menangani masalah orang terlantar, salah satunya ODGJ di Pondok Pesantren Gunung Kebo terdapat pasien yang berkelahi hingga mengakibatkan 1 orang meninggal,” ucap Kadinsos Trenggalek, Dr Ratna Sulistyowati saat dikonfirmasi, Sabtu (29/02/2020) siang.
Menurut keterangan yang didapat, korban atas nama Samsuri ini diketahui sudah berulang kali keluar masuk pondok pesantren. Diketahui, korban tinggal di pondok sekitar 3 minggu terakhir.
Jika dilihat dari tingkah laku korban, kondisinya bagus dan pengawasan saat minum obat juga rutin dilakukan. Hanya saja kebiasaan korban ini tidurnya tidak di dalam, melainkan di luar pondok seperti di masjid.
“Kenapa begitu, karena korban ini merasa bahwa dirinya sudah sehat. Dan tidak perlu berada di kamar – kamar yang disediakan dalam pondok,” imbuhnya.
Kadinsos Trenggalek juga mengungkapkan latar belakang pelaku atas nama Matal. Ia diketahui sudah lama menjadi penghuni di Pondok Pesantren Gunung Kebo, kurang lebih 3 tahun.
“Selama ini, dia juga dikenal kondusif. Bahkan yang mengingatkan ODGJ lain untuk mandi, beribadah dan masak pun juga pelaku,” kata Ratna.
Pihaknya juga masih mendalami terkait peristiwa naas ini terjadi. Hanya saja informasi yang diterima pagi sebelumnya, pelaku dijenguk 2 kerabatnya. Dan tanpa tahu lebih jelasnya, kedua kerabatnya ini bertengkar di hadapan pelaku.
“Apakah hal ini yang menjadi pemicu, ya ini yang harus didalami,” tegasnya.
Lebih lanjut Ratna menjelaskan, untuk korban, sebelumnya juga sempat mengalami naik turun tingkat emosionalnya. Dan sempat dirawat di Puskesmas Karanganyar hingga selanjutnya dibawa ke Pondok Pesantren Gunung Kebo.
Dalam hal ini, pihaknya juga menegaskan bahwa penanganan ODGJ memang tidak bisa dilakukan sepihak saja. Perlu adanya penanganan yang lebih intens lagi serta dukungan dari berbagai pihak.
“Tugas kami selanjutnya untuk lebih menekankan keamanan di Pondok itu sendiri. Dan saya yakin pihak pondok pun juga sudah melakukan keamanan yang maksimal. Makanya untuk tindak lanjut dari kasus ini akan kita serahkan ke pihak kepolisian,” jelas Ratna.
Untuk proses pengawasan terhadap ODGJ yang ada di Pondok Pesantren Gunung Kebo, Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek juga akan lebih ditingkatkan ke depannya. (mil/oso)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19