Pemerintahan
Ini Alasan Tradisi Kupatan di Trenggalek Tidak Digelar
Memontum Trenggalek – Jelang perayaan Hari Raya Ketupat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Trenggalek undang sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Durenan dan Kecamatan Kota di Mako Polres Trenggalek. Dalam kegiatan ini para pemangku kebijakan di Trenggalek berharap, perayaan Kupatan tahun 2021 kembali ditiadakan.
Dimasa pandemi Covid-19, tahun 2020 lalu perayaan keagamaan yang erat di masyarakat Trenggalek, khususnya warga Kecamatan Durenan ini ditiadakan. Karena masih berada dalam situasi pandemi, diharapkan tahun ini perayaan kupatan tidak digelar.
Baca juga:
- Ajang Top BUMD Award 2021, Bupati Trenggalek Dinobatkan Jadi Top Pembina
- Bahas Penyertaan Modal PT JET, Pansus IV DPRD Trenggalek Panggil Eksekutif
- Pemkab Trenggalek Apresiasi Upaya TNI dan Polri dalam Percepatan Vaksinasi
Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring menyampaikan, Kupatan merupakan hari raya keagamaan yang rutin digelar setiap tahun. Tahun lalu karena Covid-19 sehingga kegiatan ini tidak digelar.
“Tingginya kematian akibat Covid-19 menjadi alasan Hari Raya Ketupat ditiadakan. Hal ini dilakukan guna mengurangi angka penyebaran, terlebih mencegah adanya cluster baru penularan Covid-19,” ungkap Kapolres Doni, Selasa (18/05/2021) siang.
Kapolres menegaskan, peniadaan kupatan alasannya pandemi masih berlangsung, bahkan angka kematian akibat Covid-19 di Trenggalek masih cukup tinggi di atas rata rata nasional. Sehingga hal ini tidak bisa dianggap baik-baik saja.
“Resiko penyebaran masih tinggi, mobilitas masyarakat dalam tradisi kupatan ditakutkan dapat memicu penyebaran yang tidak terkendali. Tidak ingin seperti India, akibat tradisi mandi di sungai mengakibatkan penyebaran Covid-19 di negara itu kian tidak terkendali. Angka kematian cukup tinggi, tambahan kasus harian juga banyak dan menjadikan negara ini berada pada urutan 2 dengan kasus terbanyak di dunia,” terangnya.
Hal ini dikarenakan risiko penyebaran Covid-19 masih tinggi. Seperti halnya arahan Presiden Jokowi jika ada beberapa daerah dan provinsi yang kenaikan kasusnya tinggi sehingga tempat wisata harus ditutup.
“Sesuai arahan beliau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi Salus Populis Suprema Lex Esto. Saya harapkan dalam rakor ini ada kesepakatan bersama apakah perayaan ini digelar atau tidak. Kalau kami berharap kembali di tiadakan seperti tahun lalu, guna menghindari resiko penyebaran,” tegas Kapolres.
Hal yang sama juga diimbau Komandan Kodim 0806 Trenggalek, Letkol Arh Uun Samson Sugiharto yang berharap perayaan keagamaan Kupatan ini bisa kembali ditiadakan tahun ini.
“Kami meminta kelegaan dari para tokoh dan masyarakat di Durenan serta kecamatan lain yang biasa menggelar Kupatan untuk kembali meniadakan perayaan kupatan di tahun ini. Risiko penyebaran Covid 19 masih tinggi, sehingga saya berharap perayaan kupatan kembali ditiadakan tahun ini,” kata Dandim Uun.
Dikatakan Dandim, jika nantinya tradisi kupatan ini tetap dilakukan maka akan memicu mobilitas orang dari kabupaten tetangga misalnya, untuk ikut merayakan kupatan di Durenan.
“Melalui pertemuan ini kami berharap ada kesepakatan bersama. Harapannya, perayaan kupatan kembali ditiadakan dan para ulama mau menghimbau masyarakat. Karena himbauan dari para ulama ini tentunya akan lebih efektif didengar oleh masyarakat,” tuturnya.
- Kabar Selebihnya Trenggalek, KLIK DISINI…
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara dalam kesempatan rakor pengamanan Hari Raya Kupatan di Mako Polres Trenggalek itu menambahkan perayaannya jangan ditinggalkan namun dengan tata cara yang baru dan aman.
“Kita harus terbiasa dengan cara baru dalam perayaan hari raya keagamaan. Tradisinya jangan ditinggalkan, ketupatnya tetap kita buat, namun untuk kalangan keluarga saja,” ucap Wabup Syah.
Suami Fatihatur Rohmah ini menegaskan, tradisi kupatan memang sepatutnya untuk dipertahankan. Akan tetapi, dengan kondisi yang tidak dimungkinkan digelar karena masih dalam situasi pandemi.
“Tradisinya kita pertahankan namun kerumunannya yang kita cegah. Dengan begitu cluster penyebaran Covid-19 bisa kita cegah,” pungkasnya. (mil/syn)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19