Politik

Bahas Penyertaan Modal PT JET, Pansus IV DPRD Trenggalek Panggil Eksekutif

Diterbitkan

-

PANSUS: Suasana rapat Pansus IV DPRD Trenggalek dengan eksekutif. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal pendirian PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) dengan eksekutif. Pansus itu, digelar di aula Kantor DPRD Trenggalek, dengan pembahasan Ranperda soal SPBU plat merah yang melibatkan Bagian Perekonomian Sekda Trenggalek dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek.

“Hari ini Pansus IV DPRD bersama Bakeuda dan Bagian Perekonomian, melakukan pembahasan terkait penyertaan modal pada PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), yang akan menaungi SPBU milik Pemkab,” ucap Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, saat dikonfirmasi usai rapat, Sabtu (11/09) tadi.

baca juga:

Untuk penyertaan modal pendirian PT JET, ini dibutuhkan anggaran sekitar Rp 11 milyar. Dari nominal itu, diantaranya berupa aset kurang lebih senilai Rp 10 milyar dan fresh money untuk belanja kurang lebih Rp 600 juta. Dalam pembahasan tersebut, Pansus IV menemukan anggaran pada draf penyertaan modal yang dianggap janggal.

“Memang kita temukan anggaran pada draf penyertaan modal yang menurut kami janggal. Karena di situ, ada anggaran inisial fee ke Pertamina sebesar Rp 220 juta,” imbuhnya.
Terkait inisial fee Pertamina ini, pihaknya masih belum bisa menerima atau menyetujui karena harus ada kejelasan secara detail. “Kami tidak ingin ada masalah di kemudian hari. Karena istilah inisial fee, yang jelas tidak enak didengar maupun dibaca,” tegas Sukarudin.

Politisi Partai PKB ini menyebut, pendirian sekaligus penyertaan modal SPBU milik Pemkab, ini akan dikelola sendiri oleh Pemkab. Mengingat, sebelumnya dikelola oleh koperasi. “Munculnya inisial fee di draf penyertaan modal ini, untuk selanjutnya kita meminta eksekutif untuk menggali informasi terkait hal itu,” katanya.

Advertisement

Bahkan, lanjut Sukarudin, istilah inisial fee dari eksekutif ini telah masuk pada rincian draf penyertaan modal. Akan tetapi untuk nominalnya tidak masuk pada Perda. “Untuk pembahasan kali ini semua poin telah disetujui selain satu hal terkait inisial fee. Makanya kita akan lakukan pembahasan lebih lanjut setelah eksekutif memberikan kejelasan istilah inisiatif fee ini. Jika memang Pansus IV yang menemukan jawaban itu, ya nanti kita yang akan minta untuk rapat terlebih dahulu,” papar Sukarudin. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas