Politik

Gelar Rapat Evaluasi bersama OPD, Komisi II DPRD Trenggalek Pertanyakan Beroperasinya RSU Panggul

Diterbitkan

-

Gelar Rapat Evaluasi bersama OPD, Komisi II DPRD Trenggalek Pertanyakan Beroperasinya RSU Panggul
EVALUASI: Suasana rapat evaluasi kinerja OPD mitra Komisi II DPRD Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Komisi II DPRD Trenggalek menggelar rapat evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dengan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa OPD yang dipanggil kali ini, diantaranya seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora), Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB).

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, menyampaikan bahwa rapat kerja kali ini lebih awal dilakukan guna mengevaluasi kinerja masing-masing OPD. Utamanya, terkait PAD agar nantinya di tahun 2023 bisa memenuhi target.

“Mumpung 2023 ini masih awal, maka kita evaluasi. Ini langkah preventif kita, biar apa yang menjadi tugas mereka itu betul-betul bisa maksimal dan serius untuk memenuhi target di akhir tahun,” ungkapnya, seusai memimpin rapat, Rabu (01/03/2023) tadi.

Dirinya menilai, kinerja OPD dirasa masih kurang maksimal, karena masih ada peluang lebih bagi tiap OPD penghasil untuk mendongkrak PAD. Dicontohkannya, seperti untuk Dinas Kesehatan yang mempunyai kendala terkait pengelolaan Rumah Sakit Umum (RSU) di Kecamatan Panggul. Menurutnya, pemanfaatan rumah sakit tipe D ini dinilai lamban, mengingat sudah hampir 2 periode Bupati Trenggalek, rumah sakit itu belum juga dimanfaatkan.

Baca juga:

Advertisement

“Dari hasil klasifikasi (Dinkes, red), ada beberapa kendala yang mungkin dapat dimaklumi. Namun seharusnya, kendala itu bisa ditangani segera,” imbuhnya.

Bahkan, sambungnya, sampai awal Maret 2023 ini fasilitas kesehatan (faskes) itu belum beroperasi dengan alasan tidak masuk akal. Yakni, alasan belum beroperasinya RSU Panggul ini karena terkendala Sumber Daya Manusia (SDM) yakni dokter spesialis.

“Sebetulnya, itu bisa tertangani dengan cara menugaskan salah satu ASN dokter spesialis ke RSU Panggul. Namun, solusi itu ternyata belum dilaksanakan. Padahal, hal itu berdampak terhadap capaian PAD Trenggalek. Maka dari itu, kita berharap agar ASN dapat lebih meningkatkan kinerja supaya penyelenggaraan pemerintah daerah lebih baik,” tegas Obeng.

Politisi Demokrat ini menegaskan, apa gunanya gedung yang dibangun dengan anggaran yang cukup besar, namun tidak segera dimanfaatkan. Rumah sakit itu dibangun, dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, bagi mereka yang tidak bisa menjangkau fasilitas kesehatan yang ada di pusat kota.

“Tadi kami tegaskan agar di Maret ini, segera ditunjuk dokter spesialis untuk ditugaskan di sana. Dengan begitu, izin beroperasinya RSU segera didapatkan dan bisa segera beroperasi,” paparnya.

Disinggungnya, bahwa jika dalam waktu yang ditentukan, RSU Panggul tidak segera dioperasikan, maka akan ada sanksi berat yang diterima Pemerintah Daerah. Bukan tidak mungkin, masyarakat akan mempertanyakan kinerja Pemerintah Daerah, karena sudah 2 periode mulai Emil – Ipin (pasang Bupati, red) sampai Ipin – Syah, RSU tersebut tidak segera dimanfaatkan sebagaimana mestinya. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas