Politik
DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas LKPj Bupati Tahun 2022
Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022. Pelaksanaan yang berlangsung di Graha Paripurna Kantor DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi dan Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara.
“Agenda kita hari ini adalah penyampaian jawaban Bupati atas PU fraksi-fraksi terhadap nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022-2023,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, saat dikonfirmasi usai rapat, Selasa (27/06/2023) sore.
Dikatakan Politisi PKB ini, dalam paripurna kali ini, dirinya menawarkan agar jawaban Bupati atas PU fraksi-fraksi akan dipelajari lebih lanjut melalui rapat-rapat Komisi. “Karena jawaban itu nantinya akan ditindaklanjuti dan dicermati di tingkat komisi. Maka, jawaban bupati atas PU fraksi-fraksi tadi sudah disampaikan atau diberikan kepada semua anggota DPRD untuk dibahas lebih lanjut,” imbuhnya.
Baca juga:
Disinggung terkait pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi, Samsul menyebut, salah satunya adalah soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang perlu menjadi perhatian khusus bagi eksekutif. “Pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi kemarin termasuk Silpa, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan serta infrastruktur. Kritik dan saran tetap di sampaikan ini bersifat kompleks yang mana tujuannya untuk meningkatkan kinerja eksekutif kedepannya,” terang Samsul.
Masih menurut Samsul, secara umum, fraksi-fraksi DPRD mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah dengan memaksimalkan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang telah disepakati dan direncanakan. Serta memaksimalkan upaya-upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Pihaknya juga akan terus mendukung program-program pembangunan baik fisik maupun non fisik yang telah dan akan dilaksanakan, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap, karena ini masuk tahun politik, kita kasih waktu pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 ini selesai dan tidak ada yang molor. Dengan demikian, hasil dari rapat komisi nantinya bisa dibawa dalam rapat paripurna pengambilan keputusan,” paparnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19