Politik

Bawaslu Trenggalek Sosialisasi Rekrutmen Pengawas TPS

Diterbitkan

-

Komisioner Bawaslu Trenggalek, Kordiv SDM Organisasi dan Diklat, Ahmad Rukhani.

Memontum Trenggalek – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek menggelar sosialisasi rekrutmen Pengawas TPS (PTPS) serta sinergitas stakeholder dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Kegiatan tersebut, menghadirkan Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) serta perwakilan media cetak dan elektronik di Kabupaten Trenggalek.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek Kordiv SDM Organisasi dan Diklat, Ahmad Rukhani, mengatakan pembentukan Pengawas TPS ini sangat penting dan merupakan amanat dari UU No 7 tahun 2017. Karena menurutnya, melalui pengawas-pengawas Pemilu inilah akan tercipta Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas. “Dan ini bagian dari ikhtiar Bawaslu untuk mencari para Pengawas TPS yang berkualitas, berkomitmen dan berintegritas,” katanya, Senin (25/12/2023) tadi.

Dalam UU Pemilu No 7 tahun 2017, dijelaskan bahwa Pengawas TPS sendiri adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. Setiap TPS, akan diawasi oleh satu orang PTPS.

Baca juga :

Pengawas TPS sendiri, dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara. “Kesuksesan Pemilu ini tentunya berawal dari pengawas-pengawas Pemilu. Dan ini yang harus diberikan pembekalan bagaimana menegakkan pengawasan dalam menciptakan Pemilu yang jujur dan adil sesuai harapan kita semua,” ungkapnya.

Advertisement

Adapun jumlah Pengawas TPS di Kabupaten Trenggalek, adalah sebanyak 2.321. Jumlah tersebut, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Keripik Tempe. Artinya, dalam 1 TPS akan ada 1 Pengawas TPS.

“Terkait rekrutmen Pengawas TPS ini, sudah melalui tahapan proses yang tepat dan efisien. Kita tahu bahwa Pengawas TPS memegang peran krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi Pemilu, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai inti dari pelaksanaan Pemilu,” jelas Rukhani.

Pihaknya menjelaskan, berkaca dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya, Pengawas TPS menjadi sentral pengawasan Pemilu saat penghitungan suara yang menjadi tempat bertanya dan tempat konsultasi. “Waktu yang kita miliki memang terbatas. Oleh sebab itu, dalam proses rekrutmen untuk mencari Pengawas TPS yang mampu bekerja dengan baik untuk mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan,” imbuhnya. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas