Politik
Dugaan Oknum Kades Galang Masa, Bawaslu Trenggalek Sampaikan Tunggu Laporan Jadi Temuan
Memontum Trenggalek – Sebuah rekaman audio berisi ajakan untuk mencoblos salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, tersebar luas. Diketahui, rekaman audio bersuara laki-laki ini beredar melalui pesan WhatsApp dengan durasi 0,51 menit dan 7,34 menit.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, mengatakan jika pihaknya belum mendapat file asli rekaman audio yang diduga dilakukan oknum Kades tersebut. “Terkait kejadian ini, sebelum kita sebut itu sebagai temuan, maka perlu adanya saksi-saksi. Mengingat, audio tersebut merupakan pesan berantai yang tidak diketahui asal muasalnya. Jadi, kita masih belum dapat file asli itu,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Selasa (26/12/2023) tadi.
Dikatakan Rusman, sampai detik ini pun juga belum ada laporan yang ke masuk ke Bawaslu Trenggalek. Dan menurut laporan dari Panwascam Karangan, dirinya masih sebatas menerima informasi, tapi tidak dengan bukti rekaman audio yang dimaksud.
“Artinya, hal itu baru bisa dikatakan temuan, jika ada laporan dan saksi. Sehingga, kita masih menunggu adanya pihak-pihak yang dirugikan atas kejadian ini untuk melapor ke Bawaslu Trenggalek,” kata Rusman.
Baca juga :
Dalam rekaman audio tersebut, menyebutkan jika oknum Kades akan meminta orang-orang yang bekerja di desanya, seperti kader Posyandu untuk memenangkan salah satu Caleg DPRD. Bahkan, oknum Kades tersebut dengan tegas meminta KTP dan KK warganya sebagai bukti pendukung.
Jikalau ada warga yang tidak mau mengikuti arahan tersebut, oknum Kades tidak segan akan menarik semua bantuan yang selama ini masuk ke desa. Tidak tanggung-tanggung, dirinya juga meminta orang-orang yang berpengaruh dalam salah satu organisasi masyarakat (Ormas) agar mengkoordinir dan mengikuti pilihannya tersebut.
Rusman mengatakan, Bawaslu Trenggalek dan Panwaslu Kecamatan Karangan akan membuka lebar-lebar jika ada masyarakat yang hendak melaporkan terkait rekaman tersebut. Yang kemudian, akan menjadi bahan untuk dilakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang ada.
“Kami sebenarnya sudah melakukan penelusuran dan pendalaman. Namun file asli (rekaman audio, red) itu belum diterima. Meski begitu, kami menunggu dan terbuka jika ada masyarakat yang melaporkan hal tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” paparnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19