Pemerintahan

Lantik Sembilan Kades di Trenggalek, Bupati Arifin Ingatkan Bukan Politik Pilkades Tapi Politik Majukan Desa

Diterbitkan

-

LANTIK: Suasana pelantikan sembilan Kepala Desa (Kades) di ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, secara resmi melantik sembilan kepala desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kota Keripik Tempe, 5 Oktober 2023 lalu. Pelaksanaan yang berlangsung di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, itu dihadiri jajaran Forkopimda serta stakeholder terkait.

Kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan, yang dilanjutkan dengan prosesi pelantikan berupa pengambilan dan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pembacaan pakta integritas serta penyematan tanda jabatan oleh Bupati Trenggalek. “Saya berharap kepada para Kades terlantik, untuk segera bekerja dengan baik. Ada wajah lama dan wajah baru dalam pelantikan itu, tapi pesannya sama, saat ini bukan politik Pilkades lagi melainkan politik bagaimana memajukan desanya masing-masing,” tegas Bupati Arifin, Jumat (22/12/2023) tadi.

Pihaknya juga mengingatkan, agar para Kades terpilih betul-betul menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat serta mengerahkan waktu, pikiran dan tenaga untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat luas. Sehingga, apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terwujud.

“Kalau pegang jabatan, jangan beranggapan ini periode pertama dan kedua, bekerja keras. Kemudian yang ketiga, menjadi nyantai karena sudah tidak bisa mencalonkan lagi,” sambungnya.

Suami Novita Hardiny ini menambahkan, bagi para Kades yang baru menjabat agar segera menyesuaikan. Sedangkan kepada ibu Ketua PKK, juga diingatkan setelah dilantik tugasnya tidak lagi melayani keluarga, tapi juga melayani masyarakat.

Advertisement

Baca juga :

“Saya juga meminta agar Kades yang baru dilantik ini segera bekerja. Karena politiknya bukan lagi politik Pilkades, melainkan politik memajukan desa. Apa yang bisa dilakukan untuk pembangunan desa, diharapkan segera dilakukan dengan baik,” tutur Mas Ipin-sapaan akrabnya.

Tidak hanya itu, Bupati Arifin juga menginstruksikan bahwa mulai hari ini para Kades yang baru, harus langsung bekerja melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa. Para kepala desa harus berlari kencang dengan segera menyusun rencana program jangka menengah desa (RPJMDes) sebagai pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan desa selama masa jabatan guna mewujudkan visi dan misi untuk mencapai situasi kondisi desa ke arah yang lebih baik.

Ditambahkannya, Kades mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Untuk itu, diharapkan kepada kepala desa terlantik untuk berhati-hati dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Saya juga meminta kepala desa untuk tidak segan-segan berkoordinasi dengan lembaga yang ada di desa, kecamatan maupun kabupaten. Selain itu, juga mempelajari dan memahami peraturan perundangan terkait desa dengan baik dan gunakan sebagai pedoman, agar tidak terseret dalam masalah hukum,” paparnya.

Advertisement

Perlu diketahui, sembilan desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa, itu diantaranya Desa Banaran Kecamatan Tugu, Desa Salamwates Kecamatan Dongko, Desa Tanggaran Kecamatan Pule, Desa Jombok Kecamatan Pule, Desa Masaran Kecamatan Bendungan, Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan, Desa Wonocoyo Kecamatan Pogalan, Desa Nglebo Kecamatan Suruh dan Desa Salamrejo Kecamatan Karangan. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas