Politik
Bahas Ranperda Merger BPR, Pansus II DPRD Trenggalek Pertanyakan Nilai Aset Perusahaan
Memontum Trenggalek – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Trenggalek pertanyakan keuangan perusahaan terkait rencana penggabungan 2 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek. Hal itu terungkap saat Pansus II dan Bagian Hukum Pemerintahan Kabupaten Trenggalek membahas Raperda merger 2 BPR.
“Hari ini Pansus 2 DPRD kembali membahas Ranperda penggabungan PT. BPR Bangkit Prima Sejahtera dengan PT. BPR Jwalita Trenggalek yang belum terselesaikan tahun kemarin,” ungkap Ketua Pansus 2 DPRD Trenggalek, Alwi Baharudin saat dikonfirmasi usai rapat, Kamis (14/01/2021) siang.
Selain itu, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup juga turut dipertanyakan Pansus 2. Jika memang tidak ada kendala, maka penggabungan 2 BPR ini ditargetkan akan tuntas dalam 1 bulan kedepan.
Dalam pembahasannya, sempat ada perdebatan dalam menentukan aturan yang paling proporsional. “Memang sempat ada perdebatan saat perumusan rancangan peraturan kali ini, dan itu wajar mengingat peraturan inilah yang nantinya bakal jadi pijakan dalam menggabungkan kedua bank tersebut,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan jika pembahasan penggabungan 2 BPR ini tidak ada permasalahan yang krusial. Hanya saja, dalam pembahasannya ada daftar inventarisasi masalah yang perlu diperdalam.
Disinggung terkait catatan yang perlu dibenahi dalam pembahasan tersebut, Alwi menyebut soal besaran nilai perusahaan saja. “Adapun beberapa catatan yang perlu dibenahi dalam pembahasan selanjutnya. Seperti besaran nilai perusahaan saat ini. Kemudian ketentuan peralihan dan ketentuan penutupan,” kata Alwi.
Pihaky juga meminta data seluruh total nilai aset yang dimiliki kedua bank untuk proses menggabungkan kedua badan usaha. Sehingga dalam pembahasan selanjutnya Pansus II dan Tim asintensi tinggal merumuskan peraturan yang mengikat keduanya.
“Pembahasan kali ini terpaksa di skors terlebih dahulu, mengingat masih menunggu nilai pembukuan terbaru yang ada pada kedua bank. Tadi mereka juga siap menyajikan data pada pembahasan selanjutnya, hanya butuh tambahan waktu saja,” pungkasnya.
Perlu diketahui, 2 BPR yang akan digabungkan ini adalah PT BPR Bangkit Prima Sejahtera dan PT BPR Jwalita Trenggalek. (mil/ono)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19