Politik

Bahas Ranperda Merger BPR, Pansus II DPRD Trenggalek Pertanyakan Nilai Aset Perusahaan

Diterbitkan

-

Ketua Pansus 2 DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin.

Memontum Trenggalek – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Trenggalek pertanyakan keuangan perusahaan terkait rencana penggabungan 2 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek. Hal itu terungkap saat Pansus II dan Bagian Hukum Pemerintahan Kabupaten Trenggalek membahas Raperda merger 2 BPR.

“Hari ini Pansus 2 DPRD kembali membahas Ranperda penggabungan PT. BPR Bangkit Prima Sejahtera dengan PT. BPR Jwalita Trenggalek yang belum terselesaikan tahun kemarin,” ungkap Ketua Pansus 2 DPRD Trenggalek, Alwi Baharudin saat dikonfirmasi usai rapat, Kamis (14/01/2021) siang.

Selain itu, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup juga turut dipertanyakan Pansus 2. Jika memang tidak ada kendala, maka penggabungan 2 BPR ini ditargetkan akan tuntas dalam 1 bulan kedepan.

Dalam pembahasannya, sempat ada perdebatan dalam menentukan aturan yang paling proporsional. “Memang sempat ada perdebatan saat perumusan rancangan peraturan kali ini, dan itu wajar mengingat peraturan inilah yang nantinya bakal jadi pijakan dalam menggabungkan kedua bank tersebut,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan jika pembahasan penggabungan 2 BPR ini tidak ada permasalahan yang krusial. Hanya saja, dalam pembahasannya ada daftar inventarisasi masalah yang perlu diperdalam.

Advertisement

Disinggung terkait catatan yang perlu dibenahi dalam pembahasan tersebut, Alwi menyebut soal besaran nilai perusahaan saja. “Adapun beberapa catatan yang perlu dibenahi dalam pembahasan selanjutnya. Seperti besaran nilai perusahaan saat ini. Kemudian ketentuan peralihan dan ketentuan penutupan,” kata Alwi.

Pihaky juga meminta data seluruh total nilai aset yang dimiliki kedua bank untuk proses menggabungkan kedua badan usaha. Sehingga dalam pembahasan selanjutnya Pansus II dan Tim asintensi tinggal merumuskan peraturan yang mengikat keduanya.

“Pembahasan kali ini terpaksa di skors terlebih dahulu, mengingat masih menunggu nilai pembukuan terbaru yang ada pada kedua bank. Tadi mereka juga siap menyajikan data pada pembahasan selanjutnya, hanya butuh tambahan waktu saja,” pungkasnya.

Perlu diketahui, 2 BPR yang akan digabungkan ini adalah PT BPR Bangkit Prima Sejahtera dan PT BPR Jwalita Trenggalek. (mil/ono)

Advertisement

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas