Politik

Banmus DPRD Trenggalek Tambahkan Agenda Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati

Diterbitkan

-

Pimpinan rapat Banmus DPRD Trenggalek, Agus Cahyono.

Memontum Trenggalek – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek merevisi usulan tambahan kegiatan yang sudah diputuskan dalam rapat sebelumnya. Agenda tersebut adalah rapat paripurna pengusulan pemberhentian dan pengangkatan Bupati.

“Hari ini adalah rapat badan musyawarah DPRD Trenggalek. Yang kita lakukan hari ini adalah merevisi agenda yang sudah ditetapkan kemarin. Mengingat ada 1 usulan yang harus kita masukkan agenda di bulan Januari,” ucap pimpinan rapat Banmus DPRD Trenggalek, Agus Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (12/01/2021) sore.

Usulan yang dimaksud tak lain adalah soal rapat paripurna pengusulan pemberhentian dan pengangkatan Bupati.

“Karena kemarin kita lupa belum mengagendakan hal tersebut, maka dalam rapat Banmus kali ini usulan tersebut kita masukkan. Dan juga tidak merubah agenda-agenda yang sudah kita sepakati kemarin,” imbuhnya.

Terkait kapan pelaksanaan rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan Bupati ini, Agus menyebut untuk jadwalnya akan disesuaikan.

Advertisement

Sesuai klausul keputusan rapat Banmus hari ini adalah penambahan agenda terkait rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan Bupati.

Seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Trenggalek periode 2016-2021, Banmus mulai menambahkan agenda rapat paripurna yang sempat terselip dalam pembahasan rapat sebelumnya.

“Ya kita masukkan usulan tersebut untuk agenda kegiatan DPRD bulan Januari sampai awal Februari mendatang,” kata Agus.

Politisi Partai PKS ini menuturkan, dalam hal masa berakhir jabatan Bupati Trenggalek secara resmi belum diketahui. Untuk mengetahui hal tersebut, nantinya DPRD akan mendapat surat secara resmi dari Pemerintah Daerah.

“Setelah mendapat surat dari Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Advertisement

Perlu diketahui, jabatan Bupati Trenggalek periode 2016-2021 dijabat Emil Elistianto Dardak dan Mochamad Nur Arifin.

Akan tetapi, sebelum masa jabatan usai, Emil Dardak terpilih menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2018 lalu.

Selanjutnya di tahun 2019, jabatan Bupati Trenggalek diduduki Mochamad Nur Arifin hingga akhir masa periode 2021. Sampai pada akhirnya, Mochamad Nur Arifin kembali terpilih menjadi Bupati Trenggalek dalam proses demokrasi Pilkada 2020.

Nantinya, jabatan Bupati Trenggalek akan dijabat Mochamad Nur Arifin dengan Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara. (mil/syn)

Advertisement

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas