SEKITAR KITA

Keluhkan Limbah Tambak Udang, Aliansi Warga Munjungan Geruduk Kantor Bupati Trenggalek

Diterbitkan

-

AKSI: Ratusan masyarakat Kecamatan Munjungan, saat melakukan aksi Damai di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek dan ditemui Pjs Bupati. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Ratusan warga yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Warga Munjungan, menggelar aksi damai di depan Pendopo Kabupaten Trenggalek. Mereka memprotes keberadaan tambak udang, yang diduga mengeluarkan limbah sehingga menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas warga sejak tahun 2014. Hanya saja, terkait dugaan itu hingga kini tak kunjung rampung, padahal sudah ditangani pihak pemerintah.

Dalam aksinya itu, warga menuntut penghentian sementara operasional tambak udang di wilayah tersebut hingga Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dibangun dan perizinan tambak terpenuhi. Tuntutan ini muncul, setelah mereka merasa lingkungan tempat tinggal mereka tercemar dan kesehatan warga mulai terdampak akibat limbah yang mengalir langsung ke sungai tanpa pengolahan.

Koordinator Aksi Damai, Hanung Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya meminta pemerintah serius untuk mengatasi persoalan limbah tambak udang. “Kami sudah bertahun-tahun merasakan bau busuk ini, tapi tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Kami menuntut agar tambak ini dihentikan sementara sampai IPAL terpasang dan perizinannya lengkap,” ujarnya, Kamis (10/10/2024) tadi.

Selain itu, dampaknya dari limbah tersebut, membuat aliran sungai air payau di bibir pantai menjadi keruh dan berbau. Kemudian warga dan nelayan , juga sering mengeluhkan gatal bila terkena air itu. Pencemaran ini, juga menyebabkan biota seperti Kepiting, Sidat dan beberapa jenis biota yang lain sulit dijumpai. Tangkapan ikan juga semakin jauh, karena ikan semakin menjauh akibat pencemaran.

“Belum lagi saat ini sudah mulai musim penghujan. Ditakutkan sungai meluap atau terjadi banjir, sehingga mengakibatkan pencemaran semakin meluas dan mengganggu kesehatan warga,” imbuh Hanung.

Advertisement

Baca juga :

Dalam aksi itu, warga juga menyebut bahwa salah satu pengusaha tambak udang di daerah tersebut, juga sudah memiliki memiliki izin. Hanya saja, untuk pengelolaan limbahnya tidak memadai. Selain itu, ada juga yang tidak memiliki izin namun sudah beroperasi. Situasi ini, pun memicu perdebatan sengit antara warga dan pemerintah daerah yang hadir di lokasi aksi.

Pjs Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, menanggapi keluhan warga mengatakan bahwa pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk memverifikasi masalah ini. “Kami berjanji, dalam waktu seminggu ke depan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambak. Kami akan memastikan apakah pengelolaan limbah sudah sesuai aturan atau tidak,” katanya.

Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek beserta jajaran, pihaknya berkomitmen akan menyelesaikan masalah ini.

Sementara itu, menanggapi soal perizinan tambak, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jatim ini menyampaikan untuk kondisi perizinan sendiri dari lima usaha tambak di Munjungan, dari angka itu ada empat sudah berizin dan yang satunya sudah berproses. “Untuk yang sudah berizin, tentu saja kita perhatikan IPALnya. Langkah terdekat kita langsung ke lapangan. Dan dalam kurun waktu yang kita sepakati tadi, kita akan melakukan satu keputusan. Untuk satu yang belum berizin tadi, kita akan menutup usahanya. Sedangkan untuk yang berizin tadi, kita beri waktu untuk seminggu ini dan kemudian menutup usahanya,” papar Pjs Bupati Trenggalek.

Perlu diketahui, aksi damai ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap lambatnya respon pemerintah daerah terkait persoalan limbah tambak udang yang sudah berlarut-larut. Mereka berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas demi menjaga kesehatan dan kualitas lingkungan di Kecamatan Munjungan. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas