Hukum & Kriminal

Gandeng Ahli IPB, Polisi Selidiki Dugaan Pencemaran Lingkungan Tambak Udang

Diterbitkan

-

Olah TKP Dugaan Kerusakan Lingkungan di Kecamatan Watulimo.
Olah TKP Dugaan Kerusakan Lingkungan di Kecamatan Watulimo.

Memontum Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek mulai menyelidiki kasus dugaan perkara pidana lingkungan hidup yang terjadi di pesisir selatan Trenggalek, tepatnya di Kecamatan Watulimo.

Perlu diketahui, pembangunan tambak udang di Desa Karanggandu Kecamatan Watulimo ini menuai pro-kontra.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hermawan membenarkan hal tersebut. “Itu memang benar dan hari ini kami dari Satreskrim Polres Trenggalek melakukan olah TKP dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana Pasal 98, Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ucap Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Jumat (06/11/2020) siang.

Masih kata AKP Tatar, kegiatan oleh TKP berupa legal sampling atau pengambilan sampel tanah untuk dikirim ke laboratorium ICBB Bogor guna mengatahui unsur kerusakan tanah akibat budi daya/pembesaran tambak udang vannamei tepatnya di petak 95k Blok Cengkrong KPH Watulimo, masuk Dusun Cengkrong Desa Prigi Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. “Ada 4 titik yang kami ambil sampelnya,” imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, dalam olah TKP ini pihaknya juga menghadirkan tenaga ahli kerusakan tanah lingkungan dan ekosistem IPB Bogor, Kehutanan provinsi Jatim, PPNS Gakkum Jabalnusra, Kasipidum Kejari Trenggalek, BPKH wilayah XI Yogyakarta, Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek serta pengelola tambak.

Advertisement

“Saat ini masih proses penyidikan. Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKP Tatar.

Sementara itu, Koordinator Penyidik Balai Gakkumdu Jabalnusra, Agus Murdianto mengungkapkan bahwa secara fisik keberadaan tambak ini sudah jelas melanggar.

“Ini sudah jelas melanggar. Dikarenakan wilayah tersebut masuk ke dalam kawasan hutan negara. Nanti kita juga berencana akan memanggil pihak Perhutani setempat, untuk meminta keterangan terkait keberadaan tambak udang di kawasan hutan negara,” kata Agus.

Seperti yang diketahui, keberadaan budidaya udang di Kabupaten Trenggalek tepatnya di pinggir pantai ini terjadi di beberapa titik. Bahkan, lokasi tambak udang tersebut berada di sepanjang jalan menuju Pantai Cengkrong Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. (mil/syn)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas