Politik
Tekan Silpa, Komisi IV DPRD Trenggalek Koreksi Anggaran Sejumlah OPD Mitra
![Tekan Silpa, Komisi IV DPRD Trenggalek Koreksi Anggaran Sejumlah OPD Mitra](https://trenggalek.memontum.com/wp-content/uploads/sites/52/2022/08/Tekan-Silpa-Komisi-IV-DPRD-Trenggalek-Koreksi-Anggaran-Sejumlah-OPD-Mitra-1.jpg)
Memontum Trenggalek – Komisi IV DPRD Trenggalek melakukan penyisiran anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Hal ini dilakukan, dalam rangka rasionalisasi pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, dengan tujuan menanggulangi penambahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) setiap tahunnya.
“Karena di tahun 2021 kemarin angka Silpa kita sangat tinggi, maka ini perlu rasionalisasi. Tujuannya, agar pada RKPD tahun 2023, tidak terjadi lagi banyaknya anggaran yang hanya terparkir. Setelah penyisiran anggaran ini dilakukan, selanjutnya akan dimasukkan dalam belanja modal untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, saat dikonfirmasi, Senin (08/08/2022) sore.
Adapun beberapa persoalan yang ada di beberapa OPD yang perlu dirasionalisasi, terangnya, utamanya terkait gaji pegawai ASN serta tunjangannya. “Ini penting dilakukan, untuk mengevaluasi perbandingan Perda LKPJ tahun 2021 yang sudah pasti terlihat bahwa ada OPD yang memiliki silpa banyak,” imbuhnya.
Terlebih, sambungnya, ketika melihat belanja modal belum memadai. Sehingga, beberapa OPD diminta melakukan rasionalisasi belanja pegawai untuk menambah belanja modal sebagai upaya memprioritaskan kepentingan rakyat.
Dari rasionalisasi, paparnya, menemukan beberapa anggaran di OPD yang dapat dialihkan ke belanja infrastruktur. “Hasil dari rasionalisasi telah dilakukan penyisiran. Seperti pada Dinas Pendidikan, menemukan rasionalisasi sebesar Rp 1,75 miliar, RSUD ada Rp 2 miliar, Dinas Kesehatan Rp 1,7 miliar dan sedangkan pada Dinas PMD tidak terjadi penyisiran, karena nilai pagu anggaran yang terlalu sedikit. Sehingga, dengan melihat pagu yang sedikit bahkan belanja modal hanya masuk data saja maka tidak dilakukan penyisiran,” terang Sukarudin.
Baca juga :
- DPRD Trenggalek Resmi Sahkan Raperda RPJPD Tahun 2024-2045 Jadi Perda
- Diduga Tebang 16 Gelondong Kayu Akasia di Kawasan Hutan Trenggalek, Dua Tersangka Ditangkap
- Terlibat Kasus Judol, PNS di Trenggalek Diciduk Polisi
- Dua Atlet Trenggalek Torehkan Prestasi Membanggakan di Kancah Nasional dan Internasional
- Tolak PP Soal Tapera, GMNI Gelar Aksi Damai di Kantor Dinas PUPR Trenggalek
Melihat hal ini, ujarnya, Dinas PMD akan ditambah anggarannya, untuk pelaksanaan kegiatan dari peralihan berupa kegiatan batas desa. Dari evaluasi itu perlu dianggarkan untuk batas 152, dengan anggaran sekitar Rp 75 hingga Rp 100 juta per desa.
Akan tetapi, Dinas PMD menyampaikan bahwa pihaknya hanya meminta Rp 100 juta. Sedangkan untuk sarana prasarana di Kantor Dinas PMD, seperti alat TIK juga sangat minim dan memprihatinkan sehingga pada PMD tidak dilakukan penyisiran.
“Untuk penyisiran itu sendiri dilakukan oleh OPD. Maka yang merasionalisasi OPD sendiri. Tentu, angka tersebut perlu ada kajian dari komisi juga,” tegas Politisi PKB ini.
Jadi, ujarnya, agar tidak salah penyisiran, maka yang merasionalisasi adalah OPD. Sehingga, bisa sejalan untuk pemahaman meningkatkan belanja modal pada postur APBD 2023, agar tetap berpihak ke rakyat.
Target peningkatan belanja modal sendiri, lanjutnya, secara utuh akan disampaikan pada Banggar. Sedangkan untuk persoalan P3K masih sama, belum ada informasi tambahan. Namun diinformasikan oleh OPD bahwa untuk prioritas K2 dan lulus PG serta masa kerja 3 tahun, tidak melakukan seleksi.
“Selain guru, yang saat ini masih menjadi PR, di satu sisi kebutuhan SDM terbentur dengan anggaran. Dan masih akan dicarikan jalan keluar, sehingga non guru belum masuk pembahasan,” paparnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal4 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal4 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal4 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19