Politik

Kritisi KUA PPAS APBD 2023, DPRD Minta Anggaran Infrastruktur Ditingkatkan

Diterbitkan

-

Kritisi KUA PPAS APBD 2023, DPRD Minta Anggaran Infrastruktur Ditingkatkan
Anggota Banggar sekaligus Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek, menekankan agar anggaran infrastruktur lebih ditingkatkan. Hal itu disampaikannya, saat mengkritisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2023.

Ditemui usai rapat, anggota Banggar sekaligus Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, menilai bahwa dari hasil pencermatan KUA PPAS, diketahui jika anggaran infrastruktur justru lebih rendah dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Karenanya, perlu adanya peningkatan untuk infrastruktur.

“Dari hasil pencermatan KUA PPAS APBD tahun 2023, kami melihat bahwa peningkatan infrastruktur di tahun 2022 dan 2023, masih belum sampai pada angka 40 persen. Kami berharap, nantinya target proyeksi bisa di atas 40 persen dan terlaksana dalam perubahan anggaran tahun 2023,” ungkap Mugiyanto, Senin (08/08/2022) sore.

Dijelaskannya, dalam pembahasan evaluasi APBD induk 2022 dan pembahasan RKPD APBD 2023 yang akan dimasukkan dalam KUA-PPAS, sempat terjadi perdebatan. Karenanya, pihaknya meminta performa APBD tahun mendatang, bisa lebih dimaksimalkan.

Adapun bahan evaluasi tersebut, tambahnya, diantaranya terkait belanja operasional, belanja tak terduga, belanja pegawai dan belanja modal. Beberapa postur itu harus dihitung secara cermat oleh eksekutif. Sehingga, tugas yang akan dilaksanakan sesuai implementasi RPJMD bisa menyambung.

Advertisement

Baca juga:

“Tidak hanya komisi, sempat ada permintaan juga dari Banggar tentang peningkatan infrastruktur. Karena, memang situasi di lapangan sangat nyata bahwa tahun 2023, APBD harus benar-benar terimplementasi dengan baik,” imbuhnya.

Menurutnya, belanja modal pada infrastruktur, irigasi, jalan serta jembatan, harus sesuai dengan hasil Musrenbang. Jadi, untuk tahun 2023, harus benar-benar di tingkatkan, jangan justru turun dari RPJMD atau RKPD.

“Karena yang terjadi saat ini, belanja infrastruktur memang terjadi penurunan. Apalagi, kondisi lapangan banyak infrastruktur yang rusak dan berlubang,” terang Obeng-sapaan akrabnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta di tahun 2023, harus terselesaikan. Mengingat, sektor lain akan mengikuti jika infrastruktur telah memadai. Misal, mulai laju ekonomi, pengurangan angka kemiskinan serta aspek lainnya.

“Permasalah dari proyeksi yang disampaikan, itu belum bisa menyelesaikan 40 persen. Padahal, peningkatan proyeksi wajib dilakukan,” tegasnya.

Advertisement

Masih terang Obeng, untuk meningkatkan proyeksi itu, dirinya berharap pemeliharaan jalan harus rutin dilakukan dan sudah tercukupi di perubahan anggaran tahun 2022. Sedangkan di tahun 2023, sudah maksimal dan melanjutkan permasalah pokok atau sebaliknya.

Dengan adanya anggaran Rp 100 miliar dari dana pinjaman PEN, paparnya, seharusnya bisa meningkatkan pembangunan infrastruktur dan bukan hanya sebatas perawatan. Dengan demikian, pelaksanaan APBD harus sesuai kebutuhan Musrenbang.

“Yang mana kita tahu, kebutuhan dalam Musrenbang itu pelaksanaan kegiatan harus menyelesaikan sedikitnya 50 persen dari permasalahan yang ada,” tegas Politisi Partai Demokrat. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas