SEKITAR KITA
Setelah Lama di Museum Wajakensis Tulungagung, Prasasti Kamulan Akhirnya Kembali ke Trenggalek
Memontum Trenggalek – Setelah tersimpan cukup lama di Museum Daerah Wajakensis Tulungagung, Prasasti Kamulan atau penanda diperingatinya Hari Jadi Trenggalek, akhirnya diboyong kembali ke tempat asalnya. Prasasti Kamulan ini, rencananya akan ditempatkan khusus di sebuah bangunan di Depan Gedung Bhawarasa Trenggalek. Dimana, lokasinya masih diseputaran Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Kepulangan Prasasti Kamulan ini, tentunya tidak lepas dari peran serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta restu Bupati Tulungagung, yang memperbolehkan benda cagar budaya itu bisa diboyong ke Trenggalek. “Iya, kami turut berterimakasih kasih kepada Provinsi Jawa Timur dan juga Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Juga oleh Wakil Bupati yang sudah melakukan komunikasi awal. Kemudian, melakukan komunikasi lanjutan dengan Bupati Tulungagung, yang akhirnya kita diperbolehkan untuk memboyong Prasasti Kamulan ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021) siang.
Kondisi ini, tambahnya, menjadi satu hal yang spesial. Pusaka Trenggalek bisa kembali ke Trenggalek. Sehingga, benar-benar membuktikan bahwa Trenggalek itu ada dan bukan Trenggalek itu di Tulungagung.
“Semoga nanti ini menjadi simbol kebangkitan Trenggalek. Karena pusakanya, jiwanya atau ruhnya kembali. Tentunya bukan hanya menjadi benda sejarah, tetapi ini bisa menjadi spirit baru dan awal kebangkitan dari Trenggalek. Dan nanti akan kita letakkan di Pendopo,” imbuhnya.
Sementara itu, Kordinator Wilayah Balai Pemeliharaan Cagar Budaya (BPCB) Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek, Haryadi, menambahkan pemindahan prasasti sudah menjadi kesepakatan bersama. “Pemindahan prasasti ini karena kesepakatan antara Bupati Trenggalek dan Bupati Tulungagung. Yang sebenarnya, memang prasasti yang kita sebut Prasasti Kamulan itu berada di Museum Tulungagung,” terang Haryadi.
Dirinya menerangkan, prasasti ini memiliki sejarah panjang di mana kawasan di Daerah Trenggalek, khususnya Kamulan memang dulu wilayah Tulungagung. Pada Jaman Kolonial Belanda, benda-benda itu dipindahkan ke Pendopo Kabupaten Tulungagung, yang sekarang disimpan di Museum Tulungagung.
“Karena memang atas permohonan Bupati Trenggalek, Prasasti Kamulan memiliki dasar berdirinya Kabupaten Trenggalek. Tentu permohonan itu, dipertimbangkan oleh Bupati Tulungagung. Kita ketahui, benda ini adalah milik atau pemeliharaan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan. Namun, pengelolan dan perawatnya adalah Museum Tulungagung,” jelasnya.
Baca juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Menurut Haryadi, prasasti ini merupakan peninggalan Zaman Kerajaan Kediri. Oleh Raja Kertajaya, diperuntukkan untuk masyarakat di sekitar Kamulan, yang memiliki jasa membantu raja dalam peperangan ketika Raja Kediri diserang dari kawasan Timur. Atas jasa-jasa penduduk Kamulan dan sekitarnya, maka daerah ini mendapatkan tanah kemerdekaan dan dibebaskan dari pajak.
“Jadi daerah ini punya masa lalu yang sagat luar biasa dulunya,” katanya.
Pemindahan Prasasti Kamulan dari Museum Daerah Wajakensis ke Trenggalek, ternyata cukup memakan waktu yang panjang. Pasalnya, memang dibutuhkan kehati-hatian agar prasasti ini tidak mengalami kerusakan dalam proses pemindahan.
Sedangkan untuk teknis pemindahan prasasti ini, dilakukan secara manual. Karena, memang benda yang dipindahkan memang bukan seperti benda-benda biasa.
“Benda ini sangat dilindungi dan sangat dilestarikan oleh negara. Sehingga, harus dijamin keamanannya maupun keterawatannya,” papar Haryadi.
Diketahui, dari tim Pelestarian Cagar Budaya, Provinsi Jatim, memulai pemindahan pada Minggu (19/12/2021) siang kemarin sekira pukul 13.00 sampai jam 24.00. Itu pun, baru sebatas bisa naik ke atas kendaraan truk dan baru bisa dibawa ke Trenggalek.
Ditegaskan oleh Haryadi, memang ada kekhususan dalam merawat benda-benda cagar budaya seperti Prasasti Kamulan ini. “Teman-teman konservasi dari Pemprov Jatim, juga akan terus memantau keterawatan dari cagar budaya ini,” terangnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19