SEKITAR KITA
Rutan Trenggalek Kolaborasi dengan Satpol PP dan Damkar Bentuk Relawan Damkar untuk Kebakaran
Memontum Trenggalek – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Trenggalek, untuk kali pertama kukuhkan relawan pemadam kebakaran yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Trenggalek, Triadi Atmono, menyampaikan bahwa pengukuhan tim relawan Damkar yang berada di lingkup Rutan Kelas IIB Trenggalek, diharapkan dapat bermanfaat dan membantu tugas dalam pemadaman kebakaran. “Ini merupakan langkah serta terobosan yang luar biasa. Apalagi, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat utamanya di Rutan Trenggalek,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/06/2023) siang.
Dirinya menyebut, bahwa ini merupakan kali pertamanya Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek, membentuk relawan Damkar di Rutan Trenggalek. Tim tersebut dibentuk setelah melihat tingginya risiko (high risk) kerugian material serta korban jiwa jika terjadi kebakaran di Rutan Kelas IIB Trenggalek.
Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran, paparnya, Rutan memiliki pengamanan luar biasa. Maka, harus ada prioritas pengendalian serta pencegahan kebakaran dari dalam Rutan.
“Kita tidak ingin terjadi suatu hal yang membahayakan, khususnya bagi penghuni dan sebagainya. Makanya, harus ada prioritas pengendalian serta pencegahannya yang luar biasa,” tambah Triadi.
Baca juga :
Lebih lanjut disampaikan, dalam pengendalian dan pencegahan kebakaran di dalam Rutan maupun di luar Rutan, tidak ada yang membedakan. Semua sama, mulai dari regulasi, SOP, standar pelayanan, mutu pelayanan, semuanya sama, hanya saja beda dalam praktek di lapangan.
“Hal-hal yang demikian ini sering kita sampaikan untuk kolaborasi percepatan. Intinya jika terjadi kebakaran kita tidak panik, waspada, api jangan sampai membesar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan kelas IIB Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, mengatakan bahwa pihaknya perlu menginisiasi pembentukan relawan Damkar mengingat pencegahan lebih baik dari pada penanganan. “Melalui kegiatan ini nantinya, kita akan melakukan pencegahan di awal dulu,” katanya.
Setelah pengukuhan tersebut, Karutan Trenggalek menyebut akan melakukan pembinaan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan keterampilan dan pengetahuan bagi relawan Damkar dan seluruh warga binaan di Rutan Trenggalek. “Jadi, hari ini kami lakukan pengukuhan sekaligus ke depan juga akan melakukan pelatihan. Kemudian kolaborasi kami, khususnya Rutan dengan pemadam kebakaran sebagai salah satu sinergi pencegahan kebakaran sesuai dengan standar kebakaran,” terangnya.
Karutan berharap, kebakaran tidak sampai terjadi di Rutan Trenggalek. Sehingga, sebagai langkah awal agar tidak terjadi hal-hal yang buruk, maka dikukuhkan relawan Damkar sebagai salah satu langkah pencegahan.
“Ke depan semua petugas sekaligus nanti warga binaan akan kita bekali berkaitan dengan pelatih Damkar. Karena paling tidak, bisa dari awal dahulu untuk mencegah jika terjadi kebakaran serta penanggulangannya terhadap kebakaran,” tegas Karutan Trenggalek. (mil/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19