Pemerintahan
Respon Unjuk Rasa Warga Soal Limbah, Bupati Trenggalek Tinjau Aktivitas Pemindangan di Desa Margomulyo Watulimo
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, meninjau salah satu pengusaha pemindangan di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Rabu (08/02/2023) tadi. Peninjauan ini sengaja dilakukan, sebagai tindak lanjut aksi warga yang sebelumnya melakukan unjuk rasa soal limbah pemindangan yang ada di Kecamatan Watulimo.
Kegiatan yang dibalut dalam program Makaryo Ning Deso (Mening Deh), Bupati Trenggalek didampingi beberapa jajaran, mengecek kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki pengusaha pindang. Peninjauan ini, sebenarnya bukan yang pertama bagi Bupati Arifin. Itu karena, di tahun 2017, juga sempat melakukan peninjauan.
Saat itu, Bupati Arifin menawarkan dua hal kepada para pengusaha. Yang pertama, membuat IPAL yang benar. Apabila tidak mau membuat IPAL mandiri, maka harus bersedia pindah ke komplek pemindangan di Bengkorok. “Sekarang saya berada di tempat pemindangan milik Pak Muyani. Saya pernah ke sini pada tahun 2017 lalu. Waktu itu, dengan keluhan yang sama yakni masalah limbah. Saat itu memang saya lihat di saluran-saluran terbuka, air yang dikeluarkan memang berwarna hitam pekat, dimana hasil dari merebus ikan,” tegas Bupati Arifin, Rabu (08/02/2023) siang.
Treatment IPAL, tambahnya, masih menggunakan bakteri atau dilakukan fermentasi guna mengurangi bau dan kepekatan. Setelah itu, limbah juga tidak langsung dibuang ke saluran terbuka, akan tetapi harus menyiapkan tangki 1.000 literan sebanyak 4 buah. Setelah proses penyaringan, ditarik ke tangki untuk dibawa ke bengkorok dan kemudian diolah di IPAL milik pemerintah.
“Kalau saya lihat pemindangan di sini, itu sudah melalui dua tahapan. Saya tadi melihat baunya, tidak menyengat seperti saat kita kerja bakti bersama-sama beberapa komunitas masyarakat saat itu,” imbuhnya.
Melihat dasar sungai yang menghitam, Bupati Arifin menilai adalah sisa proses yang terdahulu. Bahkan, dirinya melihat, proses pemindangan di sini sudah jauh lebih baik dibanding tahun 2017, ketika beliau belum memiliki IPAL.
“Dahulu jalan depan ini masih basah. Sekarang, sudah di pindah di dalam. Sebenarnya untuk usaha masyarakat, beliau termasuk yang responsif, kemudian akomodatif karena diajak ngomong juga cenderung mau berbenah,” kata Mas Ipin-sapaan akrab Bupati Trenggalek.
Baca juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Dijelaskan Bupati, hari ini PT JET BUMD di bidang energi, juga akan mengambil sampel limbah untuk diolah lebih lanjut. Pihaknya turut berterima kasih atas kepedulian masyarakat, terkait masalah lingkungan hidup. Dirinya merasa disupport, karena itu termasuk cita-citanya. Diketahui, jika jargon MEROKET yang digemakan selama ini, ET merupakan akronim dari ekosistem atau ekologi terjaga.
“Jadi upaya menjaga kelestarian hidup akan terus kita dukung. Transformasi ini juga harus kita kawal terus. Jangan sampai, yang bekerja ini juga menjadi korban. Karena saya lihat banyak ibu-ibu yang bekerja di sini dan ini menjadi tulang punggung ekonomi Trenggalek,” tegasnya.
Terkait tuntutan salah satu Ormas yang meminta aktivitas pemindangan dipindah ke Bengkorok, Bupati Trenggalek menjawab bahwa perlu dikenali akar permasalahannya terlebih dahulu. Pemindangan ini masalahnya adalah limbah. Kalau limbah ini sudah tertangani, maka sudah selesai.
Kalau tetap menuntut pindah, tentu perlu dipertanyakan lagi masalahnya apa. Jangan sampai menuntut harus pindah, sedangkan akar masalahnya sudah tertangani.
“Pilihannya yang saya tawarkan kepada pemindang adalah dua hal itu. Kalau mau tetap di sini, maka harus punya IPAL. Kemudian IPAL nya harus beres jangan cuma ada kemudian tidak dimanfaatkan. Baru kalau tidak punya IPAL, kamu harus pindah ke Bengkorok. Jadi jangan di sama ratakan, karena masing-masing pengusaha juga punya keseriusan, kalau saya lihat,” jelas suami Novita Hardiny ini.
Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH, Muyono Piranata, membenarkan pernyataan Bupati Trenggalek. Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya terhadap permasalahan limbah pemindangan.
“Seperti kata Pak Bupati Trenggalek, sekitar tahun 2017/2018 lalu kita melakukan intervensi sekaligus pembinaan pengelolaan air limbah sisa produksi pemindangan kepada unit usaha ini,” ujarnya.
Bisa dilihat jika pengelolaan limbah menggunakan IPAL ini terus dijalankan, maka tidak ada pengendapan limbah pada saluran pembuangan. “Warna hitam di dasar sungai bisa saja sisa poses pemindangan dahulu yang memang prosesnya berjalan sudah cukup lama,” papar Muyono. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19