SEKITAR KITA
Resah PPKM Diperpanjang, Pelaku Seni di Trenggalek Jual Alat Manggung

Memontum Trenggalek – Sebagai aksi penolakan lantaran penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 terus diperpanjang. Sejumlah pelaku seni di Kabupaten Trenggalek rela menjual semua perlengkapan saat masih menerima tawaran manggung.
Seperti yang diketahui selama pandemi Covid-19, hampir 2 tahun lamanya mereka tak pernah mendapat pekerjaan (job). Tak heran, hal itu membuat mereka kesal dan berinisiatif menjual semua perlengkapan saat manggung demi menyambung hidup.
Baca Juga:
“Kita tau mulai awal pandemi tepatnya tahun 2019, semua acara yang menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan. Baik hajatan maupun event. Dan sudah selama itu kami semua tidak bekerja,” ungkap salah satu pekerja seni, Sugeng Kuncahyo saat dikonfirmasi, Senin (23/08) tadi.
Adapun peralatan yang dijualnya meliputi, kamera, barongan, kendang, sepatu, pakaian hingga aksesoris lainnya.
Bertempat di trotoar seputaran Alun-Alun Trenggalek, para pekerja seni ini nampak antusias menjual barang-barangnya.
“Setau saya, PPKM level 4 ini diperpanjang lagi sampai 23 Agustus. Bahkan kita juga tidak tau bakal ada PPKM level 5,6,7 atau tidak. Padahal kami semua ini bisa makan kalau ada job. Sedangkan ini sama sekali tidak ada,” tegasnya.
Cak Kun sapaan akrabnya menjelaskan karena semua peralatan yang digunakan saat bekerja tidak bisa lagi memberikan pemasukan. Akhirnya mereka lebih memilih menjual semua barang-barang itu demi memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
“Kalau saya dalam kelompok kesenian ini bergerak di bidang dokumentasi, jadi yang saya jual kamera ini yang hampir 2 tahun tidak digunakan,” kata Cak Kun.
Dalam aksinya itu, para pekerja seni juga tampak menjual peralatan sesuai profesi seni masing-masing. Misalnya pemain kendang, yang menjual kendangnya. Juga artis atau penyanyi yang menjual pakaian, sepatu (high heels) dan juga aksesoris lain. Pihaknya berharap agar Pemerintah bisa memberikan solusi atas pekerjaan yang selama ini dijalani para pelaku seni. “Kita hanya ingin pekerjaan kami kembali bisa dilakukan. Meski harus dengan aturan atau kebijakan yang ada, itu saja,” harap Cak Kun. (mil/ed2)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















