Politik
Raker Evaluasi Pelaksanaan APBD 2023, Komisi III DPRD Trenggalek Skor Rapat karena DPUPR

Memontum Trenggalek – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2023. Melalui evaluasi ini, diharapkan untuk memastikan progres pelaksanaan APBD tahun 2023, apakah sudah berjalan atau masih ada kendala dalam pelaksanaannya.
“Hari ini kita rapat kerja dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, untuk memastikan pelaksanaan APBD induk tahun 2023. Apakah sudah berjalan atau belum,” kata Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, saat dikonfirmasi usai rapat, Rabu (03/05/2023) sore.
Menurutnya, ujar Pranoto, ada 32 paket pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) yang sudah dilimpahkan untuk dilelang di ULP Trenggalek. Selain itu, sudah ada 11 paket pekerjaan yang ada pemenangnya (penyedia).
“Kemudian untuk paket pekerjaan dengan nilai anggaran maksimal Rp 200 juta (pengadaan langsung, red) pada Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, saat ini masih proses pemilihan penyedia barang dan jasa,” imbuhnya.
Baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Dikatakan Pranoto, APBD Perubahan tahun 2023 rencananya akan dinotakan pada 25 Mei mendatang. Namun, untuk APBD induk sampai saat ini justru belum berjalan. “Jadi, apa yang akan kita bahas di perubahan. Padahal, APBD Perubahan yang dibahas adalah menutupi kekurangan APBD induk yang mungkin belum direncanakan sesuai dengan target RPJMD,” kata Pranoto.
Selanjutnya, Komisi III menekankan kepada OPD mitra untuk menyongsong APBD Perubahan tahun ini. Mengingat, sebelum-sebelumnya, APBD Perubahan ini di notakan pada Bulan Agustus-September.
“Namun, tahun ini Pemerintah Daerah menginginkan APBD Perubahan itu dimajukan lebih awal. Maksud dan tujuannya, berdasarkan pengalaman sebelumnya pekerjaan menumpuk di akhir tahun anggaran sehingga menyebabkan tidak suksesnya target – target RPJMD,” terangnya.
Pihaknya juga ingin melihat kesiapan OPD yang memiliki paket pekerjaan infrastuktur. Dan, dalam rapat kerja kali ini sengaja dihentikan, lantaran dari Dinas PUPR yang hadir hanya Kepala Dinas. Karena banyak permasalahan yang ingin diurai, maka Komisi III menghentikan sementara rapat ini dan akan dilanjutkan pada rapat berikutnya.
“Kita juga ingin laporan dari bidang-bidang (kepala bidang, red) yang ada di DPUPR. Jadi, perlu laporan langsung dari kepala bidangnya. Kita ingin tahu kenapa pekerjaan itu belum dimulai, apakah perencanaannya belum selesai. Besuk kita akan panggil lagi,” tegas politisi PDI-Perjuangan ini. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















