Politik

Raker dengan Eksekutif, Bapemperda DPRD Trenggalek Evaluasi Penyusunan Perda Tahun 2023

Diterbitkan

-

Raker dengan Eksekutif, Bapemperda DPRD Trenggalek Evaluasi Penyusunan Perda Tahun 2023
RAPAT: Suasana rapat kerja Bapemperda DPRD Trenggalek, dengan eksekutif. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka evaluasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Amin Tohari, mengatakan rapat kerja hari ini membahas evaluasi adanya rencana penyusunan Perda tahun 2023. Khususnya, terkait dengan Perda usulan Bupati.

“Hari ini kita melakukan rapat evaluasi penyusunan Perda tahun 2023. Dan kesimpulannya, ada beberapa hal yang diusulkan oleh Bupati agar segera ditindaklanjuti,” ungkapnya, Rabu (03/05/2023) sore.

Dikatakan Amin, Perda-perda baru diharapkan akan segera diselesaikan. Targetnya, Perda usulan bupati ini bisa selesai sebelum perubahan APBD. Dengan demikian, Perda tersebut bisa dimasukkan dan dinotakan di DPRD.

Baca juga:

Advertisement

Pihaknya juga menjelaskan, akan mempercepat pembahasan Ranperda di tahun 2023. Sedikitnya, ada 29 Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun ini. 

“29 Raperda itu merupakan usulan dari eksekutif serta inisiatif dari DPRD Kabupaten Trenggalek. Diantaranya, 10 Raperda usulan bupati, 16 inisiatif dari DPRD dan 3 Raperda lainnya adalah Raperda komulatif terbuka,” terang Amin

Kemudian, imbuhnya, Perda-perda yang saat ini sedang dalam tahap fasilitasi dan harmonisasi di Kemekumham dan juga fasilitasi di Gubernur akan didorong agar segera muncul nomor registrasinya. “Kita akan dorong agar eksekutif dan bupati siap. Kalau biasanya Raperda perubahan ini disampaikan pada bulan Agustus atau bulan September, tetapi untuk tahun ini kita mengawali dengan yang baik dengan memajukan jadwal,” jelasnya.

Dengan begitu, sambungnya, waktu untuk penyusunan-penyusunan dan pembahasan Raperda ini agar semakin lama. Serta tidak terbebani tatkala bersamaan dengan pembahasan Perda APBD tahun 2024. “Kami berharap, untuk penyusunan Raperda ditahun ini atau tahun seterusnya akan lebih baik dan ada peningkatan yang signifikan,” papar politisi PKB ini. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas