Pemerintahan

Pupuk Subsidi Dipangkas 49%, Pengaruhi MT2 Petani di Trenggalek

Diterbitkan

-

Pupuk Subsidi Dipangkas 49%, Pengaruhi MT2 Petani di Trenggalek

Memontum Trenggalek – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana akan memangkas alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Trenggalek. Rencana pemangkasan pupuk bersubsidi sebanyak 49% ini tentu akan berdampak terdahap petani MT2 di Kabupaten Trenggalek.

Ditemui diruang kerjanya, Kasi Sarana Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapan) Kabupaten Trenggalek Sadriyati, mengatakan jika pemangkasan alokasi pupuk subsidi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tahun 2020.

“Sesuai Permentan tahun 2020 yang menurunkan surat keterangan (SK) kepada Kepala Dinas Pertanian dan pangan provinsi Jawa Timur, alokasi pupuk subsidi memang ada pemangkasan,” ucap Sadriyati, Kamis (05/03/2020) siang.

Dikatakan Yati sapaan akrabnya, emangkasan alokasi pupuk subsidi ini juga terjadi di kabupaten-kabupaten lain se-Jawa Timur.

Sedangkan untuk pupuk subsidi yang mengalami pemangkasan diantara pupuk jenis Urea, SP 36, ZA, NPK, dan Organik.

Advertisement

“Kelima jenis pupuk yang paling sering digunakan petani Trenggalek, yakni pupuk Urea dan NPK. Dan hal ini tentu akan berdampak kepada petani kita,” imbuhnya.

Diketahui, tahun 2019 Kabupaten Trenggalek mendapat pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 12,463 ton. Namun tahun ini hanya sebatas 6,187 ton saja. Sehingga terindikasi terjadi penurunan hingga 50,36 ton atau 49,64 %.

“Sedangkan untuk pupuk NPK pada 2019 lalu, Kabupaten Trenggalek mendapat 11,430 ton dan tahun ini hanya mendapat 8,176 ton,” jelas Yati.

Memasuki musim hujan, lanjut Yati, Masa Tanam pertama (MT1), pemangkasan pupuk bersubsidi belum berdampak signifikan terhadap petani. Pasalnya, meninjau serapan pupuk 2 bulan terakhir, pupuk Urea masih 33,35 % dan NPK masih 31,36 %.

Pemangkasan pupuk dimungkinkan berdampak ketika memasuki musim gadu (MT2). Karena kebutuhan pupuk meningkat saat memasuki MT2 pada akhir bulan April mendatang.

Advertisement

Jika sampai terjadi kekurangan pupuk untuk petani, pihaknya akan menarik jatah pupuk pada MT selanjutnya.

“Jika jatah pupuk pada MT1 habis, maka akan menarik jatah MT2. Sedangkan ketika jatah pada MT3 habis, pemerintah akan berupaya memberikan tambahan pupuk subsidi tambahan,” pungkasnya. (mil/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas