Pemerintahan
PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Ini Langkah yang Dilakukan Bupati Trenggalek
Memontum Trenggalek – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, resmi diperpanjang sampai 25 Juli 2021. Hal ini dilakukan pemerintah, mengingat peningkatan kasus Covid-19 di tanah air masih tinggi.
Menyikapi realita itu, Bupati Trenggalek bersama jajaran Forkopimda Trenggalek, mengambil beberapa langkah lanjutan. “Kami menghimbau dengan tegas, optimalisasi Pelaksanaan PPKM Darurat di sisa 5 hari ini. Diantaranya yang utama, penerapan mikro lockdown di lingkungan yang warganya terpapar Covid-19,” ungkap Bupati saat dikonfirmasi, Kamis (22/07) tadi.
Baca Juga:
Lebih lanjut Bupati menegaskan, penertiban kegiatan sosial masyarakat yang mengakibatkan kerumunan, juga perlu ditertibkan. Hal ini, disampaikan karena bupati masih melihat ada kelonggaran di beberapa wilayah.
“Yang jelas, saya tadi koordinasi dengan seluruh desa untuk jangan mengendurkan seluruh aktivitas yang sudah kita lakukan selama 2 minggu terakhir ini,” imbuhnya.
Dirinya menambahkan, pertumbuhan kasus setiap hari juga masih bertambah. Penertiban sejumlah kegiatan masyarakat memang menjadi perhatian pemerintah.
“Meskipun kita masuk ke Level 3, sesuai i-Mendagri 22, tetapi kita sangat berhati-hati untuk menentukan relaksasi apa yang bisa diberikan kepada masyarakat,” kata Suami Novita Hardiny ini.
Bupati Arifin mengatakan, seperti pemberlakuan jam malam, atau sudah memperbolehkan warung untuk makan ditempat dan segala macam. Meskipun itu dimungkinkan di daerah yang level 3, tetapi pihaknya sangat berhati hati untuk menerapkan hal itu.
“Jadi, kita lihat nanti tanggal 25 Juli bagaimana pertambahan kasus harian. Kemudian di desa-desa kita menginginkan mikro lockdown dikawal ketat. Terus pembatasan di desa desa kami masih menemukan, beberapa desa yang jauh dari pantauan kami yang ada di kabupaten, masih menggelar hajatan yang menyebabkan kerumunan,” tegasnya.
Mas Ipin-sapaan akrabnya menegaskan, jika pihaknya menekankan ke desa desa, untuk jangan sampai terulang. Karena fasilitas kesehatan pemerintah saat ini sangat terbatas.
“Kita menyiapkan rumah sakit darurat Covid juga masih butuh waktu. Membangun rumah sakit juga masih membutuhkan waktu,” papar Bupati Arifin.
Masih menurut Bupati muda ini, setidaknya untuk hal hal semacam itu bisa dieksekusi. Dan masih ada waktu 1 atau 3 bulan lagi untuk bisa termanfaatkan. “Ya kalau tidak bisa menahan laju di hulu, maka nanti bisa terjadi lonjakan yang kita tidak berharap terjadi di Kabupaten Trenggalek,” tuturnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19