Hukum & Kriminal
PNS Tulungagung yang Meninggal di Hotel Trenggalek Tak Konsumsi Obat Kuat dan Belum Sempat Bermalam
Memontum Trenggalek – Petugas Satreskrim Polres Trenggalek terus mendalami penyebab kematian PNS asal Tulungagung berinisial S, warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, yang ditemukan meregang nyawa di salah satu hotel di Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (24/01/2023) kemarin. Bahkan, korban yang sebelum meninggal diketahui sedang bersama teman wanitanya berinisial MSR (40), pun turut diminta keterangan.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi, mengatakan bahwa baik S maupun MSR merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebuah dinas di Kabupaten Tulungagung. “Keduanya ASN di Kabupaten Tulungagung. Untuk identitasnya, S (50) merupakan warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung dan sedangkan MSR (40) juga warga kecamatan yang sama,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/01/2023) sore.
Terkait kronologis kejadian, diceritakannya yakni berawal saat keduanya berangkat dari Kecamatan Besuki, menuju ke Kabupaten Trenggalek, dengan menggunakan mobil milik S. Keduanya, sampai di hotel Trenggalek kurang lebih sekitar pukul 08.00 WIB. Sesaat setelahnya, mereka berhubungan badan dan korban mengalami sesak nafas.
“Karena sesak nafas itu, tiba-tiba korban S seperti tertidur. Teman wanita korban, pun sempat membangunkan. Akan tetapi, korban tidak kunjung bangun,” terang Iptu Hanik.
Baca juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Mengetahui hal tersebut, MSR pun meminta bantuan resepsionis hotel lalu menghubungi Public Safety Center 119 (PSC 119). “Begitu petugas medis datang, diupayakan bantuan rangsang jantung dan dipompa. Akan tetapi, denyut nadinya sudah tidak ada. Dari situ, diketahui kalau korban sudah tidak bernyawa,” imbuhnya.
Selanjutnya, masih menurut Hanik, korban S dibawa ke RSUD dr Soedomo Trenggalek. Saat di rumah sakit, pun masih dicoba dilakukan pertolongan dengan rangsangan jantung, hingga akhirnya S dinyatakan meninggal dunia.
“Menurut keterangan yang disampaikan MSR, saat hendak berhubungan badan, korban tidak meminum obat kuat. Dibuktikan, di lokasi juga tidak ditemukannya barang bukti tersebut di kamar hotel,” jelas Hanik.
Disinggung terkait penyebab utama kematian S, Hanik tidak bisa memastikan, karena pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi. “Untuk hasil visum dari rumah sakit, juga belum kami terima. Namun dipastikan, tidak ada unsur penganiayaan (tanda-tanda kekerasan) di tubuh korban,” paparnya.
Sebagaimana diberitakan, korban S yang diketahui PNS Tulungagung, ditemukan meninggal di kamar hotel di Trenggalek, Selasa (24/01/2023) sekitar pukul 09.00. Kedatangan korban, diketahui bersama seorang teman wanitanya, yang juga sama-sama pegawai Pemkab Tulungagung. Sementara antara keduanya, bukan pasangan suami istri. (mil)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19