Hukum & Kriminal
Siap Wujudkan Zona Integritas, Rutan Trenggalek Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen

Memontum Trenggalek – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek menggelar deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Trenggalek, yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, I Kadek Dedy Wiratama dan diikuti pejabat struktural dan pegawai Rutan.
“Hari ini kami (Rutan Trenggalek) melaksanakan penandatanganan pembangunan zona integritas. Ini, sebagai bukti bentuk pelayanan kepada masyarakat maupun bentuk komitmen kami untuk turut ambil bagian dalam pembangunan reformasi birokrasi yang bersih melayani dan bebas korupsi,” ungkap Kepala Rutan Trenggalek, Rabu (25/01/2023) siang.
Tujuan pelaksanaan kegiatan deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama bagi satuan kerja, tambahnya, merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pada awal tahun dalam rangka menguatkan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Kami yakin dengan tekat yang kuat dan kerjasama seluruh anggota, maka bukan suatu hal yang tidak mungkin pembangunan Zona Integritas pada satuan dapat terwujud,” imbuhnya.
Baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Berkaitan dengan Zona Integritas, pihaknya akan meluncurkan beberapa program diantaranya Dokter Menyapa, Moling Napas Rugale dan pemenuhan hak warga binaan melalui program Garden Of Curna. Pihaknya berharap, melalui program ini agar ke depannya masyarakat bisa mendukung Rutan Trenggalek dalam rangka mewujudkan Zona Integritas.
“Mewujudkan Zona Integritas ini bukan semata-mata instruksi, tetapi sudah menjadi kewajiban untuk menjadikan instansi sebagai pelayanan masyarakat yang maksimal dan prima,” kata Kadek.
Ditegaskan Kepala Rutan Trenggalek, pembangunan Zona Integritas merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebuah instansi, khususnya instansi pelayanan publik. “Pembangunan Zona Integritas ini merupakan sebuah kewajiban bagi setiap instansi pelayanan publik. Untuk itu, kami dari Rutan Kelas IIB Trenggalek akan memberikan pelayanan-pelayanan yang prima bagi setiap warga binaan maupun masyarakat umum,” jelasnya.
Melalui hal ini, dirinya berharap Rutan Kelas IIB Trenggalek bisa mencapai predikat WBK dan WBBM di tahun 2023. (mil/gie)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















