Politik

Pemkab dan DPRD Trenggalek Sepakati Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025 hingga 2045

Diterbitkan

-

RPJPD: Bupati Trenggalek saat serahkan nota pembahasan RPJPD kepada Ketua DPRD Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek dan DPRD Kabupaten Trenggalek berhasil menuntaskan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 hingga 2045. Rangkaian pelaksanaan itu, rampung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, menjelaskan RPJPD Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2045 ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang merinci arah kebijakan dan sasaran pokok pengembangan wilayah Kota Keripik Tempe dalam jangka waktu 20 tahun mendatang. “Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna DPRD, dalam rangka penyampaian Ranwal RPJPD Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2045. Seperti yang telah disampaikan sekaligus pembentukan Tim Pembahasan, yang nantinya langsung kita lakukan pembahasan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (29/01/2024) siang.

Dijelaskan Samsul, regulasi Penyusunan RPJPD ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Jangka Panjang Daerah Mempedomani visi Indonesia Emas 2045 dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. “Fokusnya hanya pada visi misi nupati, mengingat nantinya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan lebih detail membahas tentang teknis RPJPD ini. Jadi setelah rancangan awal ini, selanjutnya akan segera dibahas lalu dilakukan evaluasi Gubernur. Hingga hasil evaluasi Gubernur turun, kemudian akan dibahas oleh Pansus DPRD,” terangnya.

Lebih lanjut, visi misi Bupati ini endingnya adalah 20 tahun ke depan. Seperti apa yang disampaikan Bupati Trenggalek dalam paripurna kali ini soal menjaga lingkungan atau lebih tepatnya net zero carbon. Dan juga diharapkan sustainable development pembangunan yang berkelanjutan adalah sebuah keniscayaan karena tidak sporadis.

Baca Juga :

Advertisement

“Dan, nanti dari RPJPD itu akan kita break down Lim tahunan yang disebut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Yang mana, dalam RPJMD ini akan dibreak down lagi di Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) setiap tahunnya,” kata Politisi PKB ini.

Pada prinsipnya, ujarnya, RPJPD itu memberikan ruang 20 tahun ke depan pembangunan daerah akan dibawa ke arah mana, bagaimana dan seperti apa. Sehingga pada pembahasan ini akan bersifat makro yang mana teknisnya ada RPJMD.

“Karena kita tidak tahu, situasi kondisi perjalanan 20 tahun ke depan. Seperti adanya pandemi Covid-19 lalu, yang juga berjalan cukup dinamis. Maka Ranwal RPJPD ini akan menggambarkan bagaimana arah pembangunan kita di 20 tahun mendatang,” tuturnya.

Pihaknya berharap, semua pembahasan ini berjalan lancar. Mengingat tahun 2024 ini tahun akhir dan juga tahun politik, masa jabatan Bupati pun juga akan berakhir. Semoga RPJPD ini segera kita tuntaskan, sehingga 20 tahun kedepan kita sudah punya pondasi dalam menentukan arah kebijakan pemerintah.

“Kami berharap rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ini bisa bagus dan bisa dijadikan sebagai landasan untuk kepala daerah atau pejabat berikutnya yang memimpin Kabupaten Trenggalek,” papar Samsul. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas