Politik
Pansus II DPRD Trenggalek Gelar Rapat Lanjutan, Merger 2 BPR Terganjal Audit Independen
Memontum Trenggalek – Pembahasan soal penggabungan (merger) 2 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Pansus II DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat lanjutan.
Seperti yang diketahui, pembahasan merger BPR Bangkit Prima Sejahtera dengan BPR Jwalita berjalan sedikit alot. Bahkan dalam rapat lanjutan ini juga tak ditemukan hasil yang memuaskan.
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin menyebutkan, dalam rapat lanjutan ini pihaknya mengaku pembahasannya masih terganjal audit eksternal (independen) dari BPR BPS.
Baca: Penggabungan 2 BPR di Trenggalek, Pansus 2 Pertanyakan Nilai Aset
“Kita juga masih menunggu laporan audit eksternal (independen). Selama ini tidak ada komplain apa-apa atas laporan yang disampaikan. Karena ini merupakan hari-hari terakhir sebelum di merger (digabung), perlu adanya laporan yang lebih detail,” ungkap Alwi saat dikonfirmasi usai rapat, Selasa (23/02/2021) sore.
Dijelaskan Alwi mengenai harga, apa yang tertulis di laporan keuangan kemungkinan tidak sesuai dengan harga pasar saat ini. Didalam laporan keuangannya atau unaudited, tertulis Rp 74juta.
“Nilai itu merupakan harga tanah dan bangunan BPR BPS,” imbuhnya.
Sesuai kenyataannya, harga tersebut dinilai lebih murah. Akan tetapi pihak BPR BPS menyatakan jika pembukuan itu mengikuti harga yang dicantumkan merupakan perolehan.
“Nantinya kita juga akan bersurat kepada pimpinan DPRD terkait progres pembahasan yang ada ditingkat Pansus,” terang Alwi.
Akan tetapi pihaknya juga masih menunggu hasil audit independen, bisa saja nanti hasilnya berubah.
Baca juga: Bahas Merger 2 BPR Plat Merah di Trenggalek, DPRD Gelar Rapat Pimpinan
“Jika merger ini disetujui, secara otomatis akan ada penghapusan. Kalau dari surat OJK, bisa jadi ditutup atau ditutup sendiri oleh Bupati yang dalam hal ini selalu pemegang saham pengendali. Akan tetapi sesuai keputusan, BPR BPS tidak akan dihapus tapi digabungkan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, polemik nilai aset BPR BPS terjadi sejak awal akuisisi. Pasalnya, awal berdirinya BPR BPS merupakan hasil akuisisi Pemerintah Daerah dengan pihak swasta.
Sementara itu, pasca terjadi akuisisi pencatatan asetnya diduga melanjutkan catatan yang lama. (mil/syn)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19