Politik

Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD Trenggalek Tahun 2021 Diserahkan ke DPRD

Diterbitkan

-

Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD Trenggalek Tahun 2021 Diserahkan ke DPRD
PARIPURNA: Penyerahan nota Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021 ke DPRD Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, menyerahkan nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 kepada DPRD. Nota pertanggungjawaban APBD, itu diserahkan Wabup Syah dalam rapat paripurna di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek, Selasa (28/06/2022) tadi.

Laporan pertanggungjawaban APBD sendiri, disampaikan sesuai amanah Undang-undang 23 tentang pemerintah daerah. Dimana, setiap kepala daerah berkewajiban melaporkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD kepada DPRD, enam bulan setelah APBD berakhir.

“Kita bersyukur hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2021, Kabupaten Trenggalek kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP yang diraih Trenggalek ini merupakan WTP ke-6 yang diraih secara berturut-turut,” ucap Wabup Syah saat dikonfirmasi seusai rapat, Selasa (28/06/2022) sore.

Capaian ini, tambahnya, tentunya menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam menyelenggarakan pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel. “Terkait catatan, kita masih menunggu pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD dalam rapat paripurna selanjutnya. Yang pasti Pemerintah Kabupaten Trenggalek patut berbangga dan berbahagia karena ini capaian WTP yang ke 6 kali. Dan sebagai bukti jika pengelolaan keuangan di kabupaten Trenggalek diapresiasi oleh BPK,” terangnya.

Dalam Ranperda pertanggungjawaban, suami Fatihatur Rohmah ini menyebut jika realisasi pendapatan tahun 2021 tercapai 101,51 persen, dari Rp 1.832.271.419.060,- terealisasi Rp 1.859.926.435.396. Angka ini melampaui target yang telah ditargetkan sebelumnya.

Advertisement

Disektor belanja, Pemerintah Kabupaten Trenggalek merealisasikan 90,32 persen dari total anggaran yang ada. “Artinya dari Rp 2,037 triliun anggaran belanja hanya terealisasi sebesar Rp 1,840 triliun. Dari angka tersebut di atas, maka dalam APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2021 terdapat surplus anggaran sebesar Rp 19,798 miliar,” kata Wabup Syah.

Baca juga :

Sedangkan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2021 Kabupaten Trenggalek, sebesar kurang lebih Rp 224 milyar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan usai di paripurna hari ini, nota pertanggungjawaban APBD tahun 2021 akan dibahas lebih lanjut ditingkat fraksi. “Setelah hari ini nota LKPJ untuk anggaran 2021 diparipurnakan, selanjutnya akan dibahas oleh fraksi fraksi kemudian disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum sampai pandangan akhir. Dan untuk segera ditetapkan menjadi Perda,” ungkap Doding.

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ini mendapat apresiasi dari DPRD Trenggalek. Pihaknya juga berpesan kepada pemerintah Kabupaten Trenggalek agar kinerja secara administrasinya lebih dimaksimalkan dan perlu dipertahankan.

Politisi PDI-Perjuangan ini berharap, untuk belanja modal ada nominal penambahan. Mengingat insfratruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat masuk dalam di belanja modal. Sehingga dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023 ada penambahan.

Advertisement

“Normalnya belanja modal di Kabupaten Trenggalek di atas Rp 30 miliar. Sedangkan saat ini, kita masih Rp 21 miliar,” paparnya. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas